Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu

Bidan Puskesmas yang selingkuh dengan Polisi terancam diberhentikan dari PNS. Kasus perselingkuhan bidan dan Polisi viral di media sosial.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh. Bidan yang berselingkuh dengan polisi di Purworejo terancam diberhentikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bidan Puskesmas di Purworejo berinisial RAF terancam disanksi dan dapat diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti melakukan pelanggaran.

Diketahui Bidan berinisial RAF diduga melakukan perselingkuhan dengan Bripka AS, polisi yang bertugas di Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Kasus perselingkuhan ini viral setelah suami RAF, Ardiansyah Dody membuat video yang mengungkap kasus ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo, Fithri Edhi Nugroho menjelaskan jika saat ini laporan perselingkuhan masih dalam proses pemeriksaan.

Ia mengungkapkan BKPSDM Purworejo masih menunggu kelengkapan berkas yang telah diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Perselingkuhan Polisi dengan Bidan Berawal dari Program Vaksinasi, Chat Mesra Jadi Bukti

"Kalau sudah adhoc kan berarti pelanggarannya sedang dan berat, nah nanti tergantung Pak Bupati, kalau berat bisa jadi menurunkan jabatan kemudian menempatkan dalam jabatan pelaksana atau diberhentikan dengan hormat," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya ada beberapa sanksi yang mungkin diterima RAF.

Berita Rekomendasi

Jenis sanksi yang diberikan BKPSDM bisa berupa pemotongan tunjangan penghasilan atau berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

"Nanti kami dari BKPSDM Purworejo membentuk tim adhoc untuk pemeriksaan, jadi pemeriksaan akan diulang lagi, karena dugaannya sudah mengerucut kalau itu memang terbukti, maka diklarifikasi ulang sebelum ada rekomendasi dari tim adhoc," tambahnya.

Ia mengatakan jika berkas laporan perselingkuhan ini sudah diterima sejak 2 minggu lalu.

Namun ada beberapa hal yang kurang lengkap sehingga berkas dikembalikan ke Dinas Kesehatan.

"Sudah dilaporkan ke kami sekitar 2 minggu yang lalu, terus kita kembalikan karena ada kekurangan berkas yang substansi yaitu tanda tangan suami," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Baru Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Pernah Menginap Bersama di Hotel

Awal mula perselingkuhan terbongkar

Perselingkuhan ini ia ketahui Dody saat mengoperasikan media sosial istrinya pada 16 Agustus 2022.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas