Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu

Bidan Puskesmas yang selingkuh dengan Polisi terancam diberhentikan dari PNS. Kasus perselingkuhan bidan dan Polisi viral di media sosial.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh. Bidan yang berselingkuh dengan polisi di Purworejo terancam diberhentikan. 

Saat itu ia menemukan chat mesra istrinya dengan seseorang dengan bahasa vulgar.

"Pas mainan IG tiba-tiba muncul Chat WA dengan kata 'sayang'. Karena penasaran saya buka Chat itu. Ternyata di situ ada percakapan intens yang menjurus ke hal vulgar dan mesum. Bahasanya juga sudah bunda-papah," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Menurutnya chat keduanya sudah diluar batas karena dilakukan sangat intens.

"Dari subuh jam 5 sampai jam 2 pagi, Chat mereka lanjut tiap menit, tiap detik. Omongannya kotor-kotor, mengerikan. Dan itu saya cocokan dengan kejadian nyata kemarin, memang cocok," ucapnya.

Tanpa pikir panjang Dody langsung merekam semua chat perselingkuhan tersebut dan menjadikannya barang bukti.

Dody menduga perselingkuhan antara istrinya dengan polisi yang bertugas di Polres Purworejo sudah terjadi sejak April 2022.

Perkenalan mereka diduga karena berada dalam satu tim vaksin pada Januari 2022.

Berita Rekomendasi

Bripka AS dicopot dari jabatannya

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menjelaskan jika saat ini oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan bidan sudah dicopot dari jabatannya.

Polisi yang melakukan perselingkuhan berinisial Bripka AS.

Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Suami Bidan Punya Bukti Rekaman Suara

Sebelum dicopot, Bripka AS menjabat sebagai Intel di sebuah Polsek di Purworejo.

"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas