Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta CZ, Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Jadi Model Video Dewasa karena Putus Cinta

Tersangka baru kasus video kebaya merah merupakan seorang mahasiswi asal Bali. Ia mau menjadi pemeran dalam video dewasa karena mengalami putus cinta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta CZ, Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Jadi Model Video Dewasa karena Putus Cinta
Tribun Bali, Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Pemeran video asusila Kebaya Merah (kiri), ACS dan AH di Gedung Humas Mapolda Jatim (kanan). Ini alasan tersangka baru kasus video kebaya merah mau menjadi model dalam video dewasa. 

Video yang mereka buat dipotong menjadi 18 bagian dan sempat tersebar di Twitter.

Beberapa bagian dari video juga ditemukan di hardisk milik tersangka ACS.

"Yang threesome itu, 18 part, bukan 15 part, BDSM, down age, disiplin, sadism and masocism," jelasnya.

Tampang ACS (29), pria yang menjadi pemeran dalam video porno wanita berkebaya merah saat berada di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Tampang ACS (29), pria yang menjadi pemeran dalam video porno wanita berkebaya merah saat berada di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022). (YouTube Tribunnews.com)

ACS, AH dan CZ memproduksi video tersebut di sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya pada Maret 2022.

CZ menerima upah dari AH setelah memproduksi video asusila.

Baca juga: Segini Upah CZ, Mahasiswa Berusia 22 Tahun Pemain Video Satu Lawan Tiga Produksi Wanita Kebaya Merah

AH yang memberikan upah karena ia menjadi sosok yang menjualkan video produksi mereka.

Upah yang diperoleh CZ sekira Rp 3 juta dari hasil penjualan video dengan tema bertiga.

BERITA REKOMENDASI

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.

Sebelumnya, Kombes Pol Farman mengungkap adanya video asusila berjudul tiga lawan satu.

Dalam video tersebut terdapat dua orang wanita yang beradegan asusila dengan seorang pria.

"Kami temukan ada judul tiga lawan satu. Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, ACS dan AH telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.


Mereka memproduksi video dewasa berdasarkan pesanan dari pelanggan dan menjualnya.

Hal ini terungkap dari hardisk ACS yang kini menjadi barang bukti.

Baca juga: Peran CZ, Mahasiswi asal Bali yang Jadi Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 Juta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas