Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Pengakuan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suami: Korban KDRT, Cekcok, dan Masalah Keuangan

Anne menegaskan keputusan dirinya menceraikan suaminya itu sudah bulat dan tidak buka ruang kesepakatan

Editor: Erik S
zoom-in Sederet Pengakuan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suami: Korban KDRT, Cekcok, dan Masalah Keuangan
Kolase Tribunnews (Dok Dedi Mulyadi-Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Anne tidak membuka ruang kesepakatan dalam gugatan cerainya. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA -  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan tidak akan rujuk dengan suaminya Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Anne menegaskan keputusan dirinya menceraikan suaminya itu sudah bulat.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bantah Lakukan Kekerasan Verbal ke Anne Ratna, Beri Sindiran ke Guru Ngaji Istrinya

Menurutnya, ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.

"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya dikutip dari TribunPriangan.com.

Selain itu, ia menyebut ada kekerasan secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.

"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.

Terkait upaya mediasi, Ambu Anne mengatakan tidak menemui kesepakatan dalam proses mediasi yang sudah dijalani.

Berita Rekomendasi

Hanya kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hasil dari mediasi.

Baca juga: Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya

"Kami langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tapi dari hasil proses mediasi, ada satu poin yang kemudian tidak masuk kategori gugatan cerai, yaitu hak asuh anak."

"Jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, anak boleh dalam pengasuhan kedua belah pihak," ujarnya.

Sebelumnya dalam sidang keempat pada Selasa (8/11/2022), Anne Ratna menegaskan tidak ingin mempertahankan keluarganya.

"Saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," tegasnya pada TribunJabar.id.

 Dedi Mulyad heran Anne mengaku korban KDRT psikis

Dedi Mulyadi membantahnya pengakuan Anne menjadi korban KDRT.

Baca juga: Perjalanan Sidang Cerai Dedi Mulyadi dan Anne Ratna, Memasuki Sidang Kelima Pembacaan Materi Gugatan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas