Beda Pengakuan Mantan Kapolsek Pinang dan Korban soal Pelecehan Seksual di Hotel
Polda Metro Jaya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Uang itu, kata RD, agar dirinya tidak membuat laporan.
"Enggak ada dong, jadi enggak ada sama sekali, itu jelas jelas waktu itu aku ada bukti chat sudah dilihat. Jadi waktu datang itu karena berfikir aku nangis, dia tawarin ke saya uang," ucap RD.
"Iya mungkin dia minta buat enggak dilaporkan soal pelecehan. Kalau enggak salah Rp 300 ribu atau Rp500 ribu," sambungnya.
Lebih lanjut, RD menyebut dalih dari Tapril saat memberikan uang tersebut adalah untuk jajan anaknya.
Namun, dia mengklaim uang tersebut tidak diterima.
"Iya, dalihnya ini uang buat jajan anak kamu, saya bilang nggak perlu pak," jelasnya.
Iptu M Tapril dicopot dari jabatan kapolsek
Karena dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya, Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang.
Ia dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak Juni 2021.
Setelah pencopotan Iptu M Tapril, jabatan Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan.
(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)