Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Penusukan Anggota Polisi Hingga Tewas di Bali Masih Remaja: Ini Identitas dan Perannya

Menurut Kapolsek, A berperan menendang korban sementara F menusuk korban.

Editor: Erik S
zoom-in Dua Pelaku Penusukan Anggota Polisi Hingga Tewas di Bali Masih Remaja: Ini Identitas dan Perannya
Net
(Ilustrasi) Dua pelaku pembunuhan anggota polisi berinisial FNS (22) di Ubung, Denpasar, Bali ternyata masih anak di bawah umur. 

Pelaku dan rekannya pun datang menemui korban, setelah mendengar teriakan tersebut.

Pelaku dan korban pun berseteru.

Baca juga: Viral Video Gerombolan Pemuda Serang Warkop di Makassar yang Kebetulan Berisikan Anggota Polisi

Pelaku kemudian menikam leher korban hingga terkapar dan bersimbah darah.

A dan F terancam Pasal 351 Jo 338 dengan Hukuman 7 tahun penjara.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul UPDATE - 2 Pelaku Penusukan Polisi di Jalan Pidada V Denpasar Ternyata Masih di Bawah Umur

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas