Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA di Lampung Timur Jadi Korban Rudapaksa, Aksi Dilakukan di Kebun Belakang Rumah Pelaku

Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswi SMA di Lampung Timur Jadi Korban Rudapaksa, Aksi Dilakukan di Kebun Belakang Rumah Pelaku
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Gadis berinisial AK yang duduk di bangku SMA salah satu sekolah di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban rudapaksa bulan Oktober 2022 lalu 

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis, usia kandungan sudah menginjak 7 bulan," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berada di Mapolres Pringsewu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo pasal  81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News, Pelajar SMA di Lampung Timur Jadi Korban Rudapaksa

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas