Cerita Korban Penipuan di Bogor, Sempat Mengira Strategi Marketing
Pelaku merupakan orang yang mengiming-imingi para korbannya berinvestasi dengan keuntungan 10 persen. Berikut cerita seorang korbannya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Korban dari penipuan bisnis investasi fiktif dan pinjaman online (pinjol) mengungkapkan modus yang dilakukan oleh pelaku berinisial SAN.
Pelaku merupakan orang yang mengiming-imingi para korbannya berinvestasi dengan keuntungan 10 persen.
Mengutip TribunnewsBogor, salah satu korban, CG, menceritakan awal mula penipuan ini dilakukan.
Mulanya SAN menggunakan modus untuk menaikkan rating online shop miliknya.
Jadi, para korban dimintai untuk belanja menggunakan pinjol di toko onlinenya.
"Awalnya gitu. Dia iming-imingnya buat naikin rating toko onlinennya dengan belanja tapi melalui pembayaran pinjol. Kita kan beli barang di E-Commerce. Nah itu kita awalnya melalui pinjol dulu," kata CG.
Baca juga: Update Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, SWI OJK: Ini Penipuan
Karena diberikan untuk 10 persen, banyak korban yang tergiur.
SAN memiliki toko online yang berjualan kerudung, dan toko chasing HP.
Bahkan CG pernah membeli handphone di toko tersebut.
"Nah saya pernah semuanya beli. Bahkan paling gede saya beli Handphone. Semua korban juga sama gitu," tambahnya.
Hingga pada akhirnya, keuntungan yang dijanjikan tidak segera dipenuhi para korbannya.
Janji SAN untuk membayar tagihan pinjol tak terealisasi.
Para korban harus membayar tagihan tersebut.
"Harus pakai aplikasi. Ga lewat modal pribadi kita. Sama kedua ada yang modal pribadi. Itu juga ada pinjol semua. Misal, cair nih pinjaman kita. Langsung kita transfer semua ke SAN. Kita dapat 10 persen. Tapi, kita gadapat tuh seiring berjalannya waktu. Jadinya tunggakan dari pinjol masuk ke kita semua. Saya pakai ," ungkapnya.
Ia juga awalnya sempat curiga, bahkan pernah mengira hal ini merupakan strategi marketingnya.
"Saya sempet curiga juga. Tapi, saya pikir mungkin ini strategi digital marketingnya dia. Karena kan dia bilangnya freelancer ATM. Mungkin buat buka rekening baru nawarinnya gitu. Tapi, ko ini malah nawarin online shop," tambahnya.
Baca juga: Sebelum Tipu Mahasiswa IPB, SAN Pernah Palsukan Surat Rumah Kontrakan Orang untuk Beli Mobil
SWI OJK: Ini Penipuan
Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keterangan soal mahasiswa di Bogor terkain kasus ini.
Mengutip Kompas, Tongam L. Tobing, Ketua SWI OJK mengungkapkan, pelaku memberikan penawaran kerja sama dengan keuntungan sepuluh persen.
"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak punya uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ungkap Tongam.
Tapi barang yang sudah dibeli tidak diserahkan ke korban, jadi bisa dianggap pembelian fiktif dari toko online penipu.
Tongam menambahkan, pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut.
Ternyata pelaku tak memenuhi janjinya.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Agustinus Rangga Respati)(TribunnewsBogor, Rahmat Hidaya)