Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Kasus Polisi Tewas Ditikam di Bali, 2 Remaja Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Berikut fakta baru kasus polisi tewas ditikam di di Kota Denpasar, Bali. Dua remaja ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta Baru Kasus Polisi Tewas Ditikam di Bali, 2 Remaja Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi penikaman - Berikut fakta baru kasus polisi tewas ditikam saat berada di sebuah hotel di Kota Denpasar, Bali pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Carlos belum memberikan keterangan perihal informasi di atas.

Namun yang jelas DS turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Dia (DS), dalam rangka penyidikan untuk memperjelas perkara sebagai saksi," kata Carlos.

Sedangkan tersangka A dan F dijerat pasal Pasal 351 atau Pasal 338 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Keduanya terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi. Pihaknya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan polisi di Jalan Pidada V merupakan anak di bawah umur.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit dan didampingi oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi. Pihaknya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan polisi di Jalan Pidada V merupakan anak di bawah umur. (Tribun Bali/Putu Honey Dharma Putri Widarsana)

Baca juga: Kronologi Polisi yang Bertugas Amankan KTT G20 Ditikam Wanita PSK di Hotel, Diduga Karena Tak Puas

Keberadaan korban di Bali

Belakangan diketahui, korban penikaman FNS tercatat sebagai anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri yang betugas di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, Carlos belum merincikan alasan FNS ada di Denpasar, Bali.

Sempat tersebar kabar kehadiran FNS lantaran bertugas untuk mengamankan acara KTT G20 Bali.

"Polisi kan memang tugas (menjaga keamanan), yang jelas beliau anggota Polri," kata Carlos, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu kata Carlos, pihaknya masih medalami kasus ini.

Ia juga masih enggan membeberkan kronologi lengkap serta motif penikaman terhadap FNS.

"(Selisih paham saat Open BO wanita), itu masih dalam proses. Masih didalami seperti apa motifnya nanti," tegasnya.

Baca juga: Kronologi Polisi Tewas Ditikam di Bali, Berawal Ribut dengan Wanita yang Dipesan lewat MiChat

Kronologi kejadian

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas