Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marah Mas Bechi Divonis 7 Tahun Bui, Istri Histeris Sebut Putusan Hakim Zalim hingga Hardik Polisi

Mas Bechi dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 7 tahun penjara atas kasus dugaan pemerkosaan santriwati satu pondok pesantren di Jombang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Marah Mas Bechi Divonis 7 Tahun Bui, Istri Histeris Sebut Putusan Hakim Zalim hingga Hardik Polisi
Surya.co.id
Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi atau MSAT (41) terdakwa pencabulan santriwati sebuah ponpes di Ploso, Jombang. 

Mas Bechi dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.

Pada Januari 2020, semakin banyak yang melaporkan kasus ini hingga membuat Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Pada 2021, Mas Bechi berupaya melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tapi ditolak.

Mas Bechi kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

2. Penangkapan Mas Bechi Tak Mudah

Ditolaknya gugatan praperadilan Mas Bechi sebanyak dua kali, menegaskan proses penindakan hukum atas kasus tersebut harus dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Prosedur tersebut yakni penangkapan paksa dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kamis (13/1/2022).

Berita Rekomendasi

Dilansir TribunJatim.com, upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik kepolisian berbuah penolakan.

Pada Minggu (3/7/2022), polisi melakukan pengejaran terhadap mobil Mas Bechi yang kabur dalam penyergapan.

Pada Kamis (7/7/2022), lebih dari 15 jam, sekitar 600 personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Ponpes Shiddiqiyyah, Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang, guna mencari keberadaan Mas Bechi.

Setelah melalui proses panjang, polisi akhirnya berhasil menjemput paksa Mas Bechi.

Mas Bechi menyerahkan diri dengan pengawalan ketat saat dibawa ke Mapolda Jatim.

Orang Tua Sempat Tak Tahu Keberadaan Mas Bechi

Sementara itu, orang tua Mas Bechi sempat menjanjikan akan menyerahkan sendiri sang anak ke pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas