Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ruang Sidang Ricuh Usai Hakim Vonis Mas Bechi 7 Tahun, Ibu Mas Bechi, Istri hingga Simpatisan Protes

Erlian Rinda istri Mas Bechi, langsung berteriak memprotes keputusan hakim yang memvonis suaminya dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ruang Sidang Ricuh Usai Hakim Vonis Mas Bechi 7 Tahun, Ibu Mas Bechi, Istri hingga Simpatisan Protes
tribun jatim/luhur pambudi
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akhirnya divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan dan rudapaksa terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Jombang. Erlian Rinda istri Mas Bechi, langsung berteriak memprotes keputusan hakim yang memvonis suaminya dengan hukuman 7 tahun penjara. 

Selama persidangan Erlian sudah terlihat gelisah. Ia berkali-kali duduk dan berdiri dari bangku penonton sidang.

Melihat menantunya gelisah, ibunda Mas Bechi kemudian beberapa kali menenangkan Erlian.

Tapi dia juga tampak lemas, duduk tersandar di kursi.

Suasana ruang persidangan sendiri langsung ricuh usai hakim membacakan vonis.

Beberapa kuasa hukum berteriak ke arah hakim. Sementara para simpatisan Mas Bechi berteriak lantang memprotes vonis 7 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Woy hakim! Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek, yang berupaya mengejar hakim.

Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan meninjau hasil putusan tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun pihaknya masih akan menunggu keputusan dan keinginan dari pihak keluarga terdakwa atau kliennya terlebih dahulu.

Dalam waktu dekat, kata Pasek, akan disampaikan secara resmi dari pihak keluarga terdakwa dengan didampingi dirinya.

"Nanti ya, kita tunggu (keinginan dan keputusan) pihak klien," ujar Pasek saat melenggang berjalan keluar
menyusuri lorong Kantor PN Surabaya.

Baca juga: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Simpatisan Penuhi PN Surabaya

Mas Bechi sebelumnya dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, seorang santri perempuan asal Jawa Tengah, atas kasus dugaan pencabulan.

Selama proses penyidikan, Mas Bechi tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang.

Kendati demikian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kemudian, sejak Januari 2020, Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil alih kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas