Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kata Orangtua Korban hingga Polisi Periksa Pelaku

Berikut ini fakta terbaru soal kasus bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Update Kasus Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kata Orangtua Korban hingga Polisi Periksa Pelaku
Twitter @salmandoang
Tangkapan layar perundungan di SMP Plus Baiturahman, Kota Bandung - Berikut ini fakta terbaru soal kasus bullying di SMP SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal aksi bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.

Aksi bullying tersebut dilakukan oleh siswa kelas 9.

Korban mendapatkan aksi tak pantas, yakni dengan dipakaikan helm lantas kepalanya ditendang berkali-kali.

Korban pun menjadi lemas dan tergeletak di lantai.

Ternyata, perundungan tak hanya dilakukan sekali saja.

Mengutip TribunJabar, Yudarmi, orangtua korban mengatakan jika anaknya sudah sering dirundung teman kelasnya.

Baca juga: Siswa SMP Plus Baiturrahman Di-bully Teman Kelas, Kepsek: Pelaku akan Dibedakan Proses Pembelajaran

Ia mengungkapkan, dari sekian banyak aksi perundungan, aksi yang terakhir ini lah yang terparah.

Berita Rekomendasi

"Kalau yang sudah membahayakan, baru ini saja. Kalau biasa-biasa diludahi, dicoret bajunya penuh tinta, sudah sering, teman-temannya ngomong juga," ujar Yudarmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/11/2022).

Orangtua korban juga mengatakan jika anaknya memang pendiam dan tidak berbicara jika mendapatkan perundungan dari temannya.

"Anak saya memang pendiam tidak ngomong, seperti divideo dia diam saja tidak melawan sama sekali," lanjutnya.

Akhirnya, kasus ini dibawa ke jalur hukum.

Pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Ujungberung.

Ia juga sudah meminta mengeluarkan pelaku perundungan dari sekolah.

"Tadi saya sudah ngomong kepada Kepala Sekolah, saya mengajukan dua pilihan, pertama anak ini (pelaku) di keluarkan, atau anak saya (korban) saya tarik dan saya akan lanjut (proses hukum) dan tadi pihak sekolah sudah membuat keputusan, anak ini (pelaku) di rumahkan saja, jadi belajarnya di rumah saja sampai selesai karena paling kelas tiga cuma beberapa bulan lagi," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas