Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Aniaya Warga, 2 Anggota Dewan Mengaku Diperas hingga Rp 3 M, Berujung Saling Lapor Polisi

Habib bahkan mengaku pihaknya diperas hingga Rp 3 miliar agar kasus penganiayaan tersebut tidak berujung ke laporan polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituding Aniaya Warga, 2 Anggota Dewan Mengaku Diperas hingga Rp 3 M, Berujung Saling Lapor Polisi
net
Ilustrasi - Dituding aniaya warga, Habib mengaku pihaknya diperas hingga Rp 3 miliar agar kasus penganiayaan tersebut tidak berujung ke laporan polisi. 

"Namanya adik kami berantem kami lerai. Bahkan calon istri aku juga biru-biru di tangannya dan istrinya bang David juga ada pecah bibirnya," ujarnya.

Baca juga: Viral Video Penganiayaan Siswi SD di Ternate, Diduga karena Tak Memberi Jawaban ke Teman saat Ujian

Akibat penganiayaan karena pertikaian itu, ia bersama dengan David dan pasangannya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Colombia.

"Kami dirawat di Colombia, boleh tanyakan sama pihak Colombia. Aku mengalami pingsan, calon istri ku pingsan juga ada biru di tangan kanan, kiri sama di kepala belakang," ucapnya.

"Saling menganiaya, dia menganiaya, kami juga. Artinya saling berantem, tapi dia secara membabi-buta memukul kami, padahal posisi kami mau melerai," sambungnya.

Usai kejadian itu ternyata Khalik melaporkan mereka ke Polsek Medan Baru.

"Pengacaranya sekitar tanggal 21 atau 22 kemarin minta uang perdamaian Rp 3 miliar. Bisa tanyakan ke Pak Manik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PH nya itu dan si Khalik nya minta Rp 3 miliar. Kan sudah nggak logis itu," ucapnya.

Habib menjelaskan bahwa korban dan mengacaranya juga sempat melakukan pengancaman kepada mereka.

BERITA REKOMENDASI

"Dua hari kemudian aku ditelepon sama PH nya, dia membenarkan bahwa dia meminta Rp 3 miliar, untuk perdamaian," tuturnya.

"Kalau kami tidak setuju atau tidak mau, kasus ini dinaikkan ke media, artiannya ada ancaman di situ," katanya.

"Seolah-olah kami takut dan bersalah, kami berpikir silakan saja. Nggak logika 5 tahun gaji kita tak sampai segitu," sambungnya.

Karena merasa diperas dan juga jadi korban penganiayaan, Habib bersama David pun melaporkan kembali kasus tersebut ke Polrestabes Medan.

"Tanggal 23 kemarin, kami sudah buat laporan di Polrestabes Medan kasus penganiayaan, sama mau diperluas kepemerasannya. Bukti visum tanggal 5 kemarin juga sudah kita serahkan," ujarnya.

Baca juga: Pria Diduga Aniaya 3 Bocah Karena Bercanda di Masjid Kawasan Tebet Ditangkap Polisi


Mengaku dianiaya oknum anggota dewan

Khalik Fazduani (30) mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota DPRD Medan, HS dan DS di lokasi hiburan malam di Kecamatan Medan Baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas