Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP Juncto 338 KUHP. Ancamannya, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Ungkap Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang
Kolase Tribun
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Berikut sosok DDS yang habisi keluarga kandung. 

TRIBUNNEWS.COM - DDS alias Dhio (22), tersangka pembunuhan keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memiliki ketahanan jiwa yang bagus.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Polisi menyimpulkan DDS memiliki kondisi jiwa yang baik setelah melakukan interogasi.

"Tersangka lancar dalam hal memberikan jawaban, memberikan kronologis secara detail. Dengan gambaran seperti itu bahwasannya yang bersangkutan memiliki ketahanan jiwa yang bagus," kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Karenanya, lanjut dia, penyidik masih memfokuskan pada penyidikan kasus terlebih dahulu, bukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

"Kami fokus ke penyidikan terlebih dahulu, itu hanya tambahan nanti kita akan koordinasikan dengan pihak jasa  perlu tidaknya dilakukan pengecekan kejiwaan," tuturnya.

Kebohongan tersangka terungkap

Berita Rekomendasi

Sukoco, paman DDS alias Dhio (22), tersangka pembunuh satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah, mengungkap sosok keponakannya itu. 

Baca juga: DDS Jadi Pelaku Pembunuhan Keluarganya di Magelang, Pamannya Minta Polisi Lidik Kasusnya dengan Baik

Dhio sendiri merupakan anak kedua dari keluarga korban, Abbas Ashar (58), dan Heri Riyani (54).

Dhio adalah adik dari Dhea Chairunnisa (25).

Sukoco mengatakan, Dhio pernah berbohong soal pekerjaan yang dimiliki. 

Menurut pengakuan Dhio yang disampaikan Sukoco, pria 22 tahun itu pernah bekerja di PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero. 

Namun, Sukoco yang menaruh curiga kemudian memastikan dengan bertanya kepada seorang karyawan di tempat kerja Dhio.  

"Saya melihat perilaku anak ini, apa yang dia katakan itu tidak benar," kata Sukoco, dikutip dari tayangan youTube KompasTv, Rabu (30/11/2022). 

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas