Takaran Sianida yang Digunakan Dhio untuk Membunuh Keluarganya, Racun Dibeli dengan Uang Orangtua
Polisi mengungkap takaran zat kimia sianida yang digunakan Dhio untuk membunuh tiga anggota keluarganya di Magelang, Jawa Tengah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkap jika tersangka, Dhio Daffa melakukan aksi pembunuhan dengan racun terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna.
Dalam merencanakan pembunuhan, Dhio mempelajari kasus Munir, kasus racun pada makanan sate dan kasus kopi Mirna.
Mochammad Sajarod menjelaskan, tersangka belajar mengenai zat kimia yang digunakan dan cara membuat korban meninggal.
"Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik."
"Yang kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida ,dan juga kasus Mirna yang mengunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Tersangka juga mengaku telah merencanakan pembunuhan ini sejak Selasa (15/11/2022) dan pada percobaan pertama gagal.
Baca juga: Daftar Kebohongan Tersangka Kasus Pembunuhan di Magelang, Mulai dari Pekerjaan hingga Motif
Percobaan pertama yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu (23/11/2022) dengan cara mencampur racun jenis arsenik ke minuman dawet ketiga korban.
Namun, pembunuhan ini gagal karena para korban hanya mengalami mual dan tidak meninggal dunia.
Mochammad Sajarod mengatakan tersangka belajar dari percobaan pertama yang gagal dan pada percobaan kedua mengganti racun dengan jenis sianida yang lebih mematikan.
"Dia merencanakan itu sudah sejak lama, sejak tanggal 15 November yang lalu. Terkait percobaan pembunuhan yang pertama, karena tidak berhasil maka merencanakan kembali dan membeli zat kimia lain yang memiliki efek mematikan," terangnya.
Ia menambahkan jika tersangka akan didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara.
"Ya, karena ancaman hukumannya terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara," pungkasnya.
Sosok Dhio Daffa
Dhio Daffa Syahdilla (22), tersangka kasus pembunuhan di Magelang, Jawa Tengah berasal dari keluarga mampu dan sering dimanja oleh orang tuanya.