Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023: Naik Rp 309.118, Tertinggi di Riau

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023. Naik Rp 309.118, UMK Kota Dumai 2023 menjadi UMK tertinggi di antara 12 Kabupaten/kota di Riau.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023: Naik Rp 309.118, Tertinggi di Riau
freepik
Ilustrasi uang - Berikut ini daftar UMP, UMK, UMR Kota Dumai, Provinsi Riau 2023 yang naik Rp 309.118, tertinggi di Riau. 

UMP Provinsi Riau 2023

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

UMP Provinsi Riau 2023 ditetapkan sebesar Rp3.191.662.

Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.938.564.

Pemerintah Provinsi Riau telah menaikkan UMP sejumlah 8,6 persen dari batas maksimal 10 persen.

Setelah ditetapkan, Pemerintah Provinsi Riau melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.

UMP Provinsi Riau 2023 ini berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan tidak dapat ditangguhkan.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pengupahan pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, akan mengikuti ketentuan upah masing-masing perusahaan.

Setelah penetapan UMP Provinsi Riau 2023, Gubernur Riau menetapkan UMK di 12 Kabupaten/kota di Riau.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunPekanbaru/Syaiful Misgio)

Artikel lain terkait UMK Riau 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas