Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Medan, Sumatera Utara 2023, Naik 7,52 Persen Jadi Rp 3.624.117

Simak daftar UMK Kota Medan, Sumatera Utara 2023. UMK Kota Medan naik 7,52 Persen menjadi Rp 3.624.117.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kota Medan, Sumatera Utara 2023, Naik 7,52 Persen Jadi Rp 3.624.117
Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Simak daftar UMK Kota Medan, Sumatera Utara 2023. UMK Kota Medan naik 7,52 Persen menjadi Rp 3.624.117. 

Jumlah tersebut naik sekira 7,45 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.522609.

Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi mengatakan, ini merupakan pilihan terbaik dan tertinggi kenaikannya.

GUBERNUR SUMUT EDY RAHMAYADI
GUBERNUR SUMUT EDY RAHMAYADI (TRI BUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Dairi, Sumatera Utara 2023: Naik 6,9 Persen Jadi Rp 2.710.493

Keputusan ini diambil setelah pihaknya mempelajari dan melakukan pembahasan selama satu minggu.

"Ini opsi terbaik, ada tiga opsi setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu."

"Ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya," ujar Edy, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara Baharuddin Siagian.

Menurutnya, salah satu pertimbangan yang diambil dalam keputusan ini adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMP yang baru.

Oleh karena itu, Pemprov Sumatera Utara memilih menaikkan UMP sebesar 7,45 persen, yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumatera Utara saat ini.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti Kabupaten /Kota sulit menyesuaikan."

"Misalnya Medan, kalau 6 persen saja kita naikkan bisa sampai Rp 3.400.000 sekian UMK mereka."

"Malah repot kita nanti harus kita jaga semuanya," jelas Edy.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara Baharuddin Siagian.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang masih belum stabil memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menaikkan UMP 2023.

Baca juga: UMP Sumut 2023 Naik 7,45 Persen Menjadi Rp2.710.493, Ini Daftar UMP Sumut Selama Lima Tahun Terakhir

"Kita sudah hitung, kita pelajari termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu lainya di Sumut."

"Inilah opsi terbaik yang bisa kita pilih untuk UMP tahun depan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas