Jenazah Pelaku Bom di Bandung Sempat Ditolak Keluarga, Agus Sujatno Dianggap Teroris oleh Istrinya
Jenazah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar sempat ditolak keluarga. Keluarga tidak mau menerima karena pelaku merupakan teroris.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, sempat menolak membawa pulang jenazah pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan penolakan ini terjadi ketika petugas berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku.
Diketahui pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim, warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Tapi, pada saat dikomunikasikan, pihak keluarga sempat menolak karena dianggap teroris, jadi tidak mau terima," jelasnya dikutip dari TribunJabar.com.
Petugas berusaha membujuk pihak keluarga agar mau menerima kembali jenazah pelaku yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Sekjen Kemenag Menilai Pelaku Bom Bunuh Diri Telah Mengabaikan Martabat Kemanusiaan
Mendengar penjelasan dari petugas, pihak keluarga akhirnya mau menerima kembali jenazah pelaku yang berada di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih, Kota Bandung.
Ibrahim Tompo mengatakan pada hari Jumat (9/12/2022) istri dan anak pelaku sudah dalam perjalanan dari Solo menuju Bandung untuk menerima jenazah Agus Sujatno.
"Jenazah masih di Rumah Sakit Sartika Asih karena masih menunggu istri dan anaknya yang dalam perjalanan dari Solo ke Bandung," ungkapnya.
Terkait lokasi pemakaman jenazah Agus Sujatno, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga.
"Masih menunggu keluarga," terangnya.
Pelaku bekerja sebagai juru parkir
Pekerjaan pelaku bom bunuh diri di Bandung adalah menjadi juru parkir di sebuah restoran di belakang Stadion Manahan, Solo.
Juru parkir di tempat tersebut berinisial ER mengatakan pelaku sudah sejak tahun 2019 bekerja sebagai juru parkir di restoran tersebut.
Ia juga membenarkan motor Suzuki Shogun berwarna biru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan motor milik pelaku yang digunakan untuk berangkat ke tempat kerja.
Baca juga: Dua Polisi Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar masih Dirawat di RS
Diketahui, motor Suzuki Shogun berwarna biru yang terparkir di dekat Polsek Astana Anyar menjadi barang bukti penting karena terdapat tulisan pesan Agus Sujatno sebelum melakukan bom bunuh diri.
ER menjelaskan ketika menjadi juru parkir pelaku kerap memakai celana cingkrang.
"Kalau pas tugas parkir biasanya dia pakai celana cingkrang karena saya sering lewat jadi tau juga. Punya jenggot tapi tipis, ga panjang. Pakainya rompi, tapi dibelakangnya ada bordiran tulisan juru parkir," terangnya dikutip dari TribunSolo.
Pelaku menjadi juru parkir di restoran tersebut dari pukul 09.00 sampai 21.00 WIB dan bekerja 2 hari sekali.
Menurutnya, penghasilan pelaku menjadi juru parkir cukup besar karena dapat membawa uang Rp 500 ribu per hari.
Dimata ER, Agus Sujatno merupakan sosok yang pendiam karena jarang berinteraksi dengan juru parkir yang lain.
"Dia pendiam, kelihatannya kalau jagongan (mengobrol) sama temennya biasa tidak sevokal temannya," tambahnya.
Pelaku, Agus Sujatno tinggal di sebuah kos di wilayah Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Ketua RT setempat, Suparno mengatakan tidak mengenal pelaku karena dari awal datang tidak melapor ke RT.
"Dari awal tinggal disini, tidak pernah melapor, sama sekali tidak pernah kesini (RT) juga. Kalau ada kejadian seperti ini, baru tau," pungkasnya.
Baca juga: Laksamana TNI Yudo Margono Bakal Perkuat Program Deradikalisasi, Respon Bom Bunuh Diri di Bandung
Suparno juga tidak mengetahui sudah berapa lama pelaku tinggal di kos tersebut dan baru diberi informasi oleh pemilik kos setelah kejadian bom bunuh diri di Bandung.
"Kalau kata pemilik kos, sudah satu tahun. Itu yang bilang pemilik kosnya," ungkapnya.
Menurutnya pelaku dan keluarga sangat tertutup dan tidak pernah mengikuti kegiatan RT setempat.
"Semuanya tidak pernah bersosialisasi, arisan tidak pernah ikut. Disini tidak ada yang mengetahui (kenal)," terangnya.
Dugaan motif pelaku
Agus Sujatno alias Agus Muslim merupakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar dan telah terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.
Pelaku merupakan mantan narapidana terorisme kasus bom Cicendo pada 2017 dan dinyatakan bebas pada September 2021 setelah menjalani empat tahun penjara.
Namun, ketika keluar penjara Agus Sujatno masih keras dan masuk dalam kategori merah.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhendra mengatakan motif Agus Sujatno kembali melakukan aksi terorisme adalah kebencian pelaku terhadap pemerintah dan polisi.
Baca juga: Respon Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar, Yudo Margono Bakal Perkuat Program Deradikalisasi
Motif serupa juga digunakan Agus Sujatno ketika melakukan aksi terorisme pada 2017 namun aksi tersebut gagal.
"Pada saat bom 2017 itu, tersangka ini melakukan perakitan bom dengan sasaran Kelurahan Cicendo. Ini menunjukkan kebencian kepada aparat pemerintah," terangnya.
Menurutnya, rasa kebencian pelaku masih ada setelah bebas dari penjara.
"Motif dari pelaku setelah kita identifikasi adalah kebencian terhadap aparat pemerintah dan kebencian terhadap aparat kepolisian," jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika pelaku bukan seorang teroris tunggal namun memiliki jaringan kelompok terorisme.
"Terkait apakah ini peran dilakukan oleh pelaku tunggal, kami menduga bahwa pelaku ini tidak tunggal. Pelaku ini adalah kelompok jaringan teroris," terangnya.
Jenis bom yang digunakan
Polisi mengungkap jenis bom yang digunakan dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah bom panci.
Ledakan bom tersebut mengakibatkan pelaku bernama Agus Sujatno dan seorang polisi bernama Aiptu Sofyan meninggal dunia.
Baca juga: Aiptu Sofyan Tewas Akibat Bom Bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bagaimana Pendidikan Anak-anaknya?
Komandan Satbrimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yuri Karsono mengatakan bom yang digunakan pelaku merupakan bom rakitan yang berisi proyektil paku.
"Jenis bom yang meledak adalah jenis bom rakitan, dirakit dalam bentuk panci, dan biasa rekan-rekan dengar dengan bom panci," ujarnya pada Kamis (8/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan ledakan bom panci tersebut mengakibatkan sebagian kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan.
"Terkait dengan bom yang digunakan oleh pelaku adalah jenis bom panci. Daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Danang Triatmojo) (TribunJabar.com/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Michael Hangga) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.