Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI di Kaltim Aniaya Komandannya dengan Senjata Tajam, Pelaku Tidak Terima Dihukum

Terjadi kasus penganiayaan antar anggota TNI di Kalimantan. Pelaku menganiaya komandannya karena tidak terima diberi hukuman.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anggota TNI di Kaltim Aniaya Komandannya dengan Senjata Tajam, Pelaku Tidak Terima Dihukum
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Seorang anggota TNI menganiaya komandannya karena tidak terima dihukum. Pelaku menganiaya menggunakan senjata tajam dan kini telah ditahan. 

Keempat tersangka tersebut adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Para prajurit TNI AU yang telah menjadi tersangka tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.

Baca juga: Jenderal Andika Ungkap Kasus Paspampres dengan Prajurit TNI Wanita Bukan Rudapaksa Tapi Saling Suka

Mereka juga menganiaya 6 teman seangkatan Prada Indra.

"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," jelasnya pada Sabtu (26/11/2022).

Keenam korban lain saat ini dinyatakan sehat meski menjadi korban penganiayaan.

Terkait motif penganiayaan, ia mengungkap jika para senior ini sedang menjalankan pembinaan disiplin.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Mohammad Zein) (Kompas.com/Ahmad Riyadi/Ellyvon Pranita)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas