Anggota TNI di Kaltim Aniaya Komandannya dengan Senjata Tajam, Pelaku Tidak Terima Dihukum
Terjadi kasus penganiayaan antar anggota TNI di Kalimantan. Pelaku menganiaya komandannya karena tidak terima diberi hukuman.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Keempat tersangka tersebut adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Para prajurit TNI AU yang telah menjadi tersangka tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.
Baca juga: Jenderal Andika Ungkap Kasus Paspampres dengan Prajurit TNI Wanita Bukan Rudapaksa Tapi Saling Suka
Mereka juga menganiaya 6 teman seangkatan Prada Indra.
"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," jelasnya pada Sabtu (26/11/2022).
Keenam korban lain saat ini dinyatakan sehat meski menjadi korban penganiayaan.
Terkait motif penganiayaan, ia mengungkap jika para senior ini sedang menjalankan pembinaan disiplin.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Mohammad Zein) (Kompas.com/Ahmad Riyadi/Ellyvon Pranita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.