Jadi Korban Penyiksaan Ayahnya, Bocah 6 Tahun di Lumajang Sempat Alami Trauma dan Takut Lihat Pelaku
Anak yang disiksa ayahnya di Lumajang sempat trauma saat melihat ayahnya yang lakukan penyiksaan. Sempat tak mau makan dan minum
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Keterangan tersebut dikonfirmasi oleh AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kapolres Lumajang.
"Ayahnya ini baru 4 bulan kembali dari Bali, unsur kedekatan dengan anak kurang, mungkin bapaknya temperamen, jadi namanya anak kadang salah kencing sembarangan, buang air besar sembarangan membuat orang tuanya emosi," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Orang Tua Siram Anak Pakai Air Panas hingga Alami Luka Bakar, Bupati Lumajang Turun Tangan
Diungkap sang Paman
Kasus penganiayaan yang dilakukan AL ke MWS ini diungkapkan oleh paman korban.
Mulanya paman korban menanyakan keberadaan MWS ke kedua orang tuanya.
Orang tua MWS pun mengatakan jika anaknya dititipkan ke gurunya.
Setalah melakukan pengecekan keberadaan MWS, paman korban tidak menemukan keponakannya.
"Saat dicek tidak ada, perangkat desa pun mendatangi rumahnya dan mendapati kondisinya kurang baik dan terluka dan langsung dibawa ke rumah sakit," tambah Dewa.
Saat dibawa ke rumah sakit, terdapat luka bakar di punggung MWS.
Kompas.com melansir, tim medis yang menangani MWS mengungkapkan luka tersebut akibat dari siraman air panas.
Sedangkan tersangka mengaku jika luka tersebut karena salah pengobatan saat anaknya mengalami gatal-gatal.
Terancam 5 Tahun Penjara
AL pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
AL dijerat dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Miftahul Huda)