Fakta Uang Rp 400 Juta Milik Wali Kota Blitar yang Dirampok, Tabungan untuk Cicil Utang Kampanye
Berikut fakta-fakta uang Rp 400 juta milik Wali Kota Blitar yang digondol perampok. Ternyata uang untuk cicil utang kampanye.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diketahui terjerat utang kampanye saat bertarung dalam ajang Pilkada Kota Blitar 2020 lalu.
Meskipun demikian, Santoso tidak menjelaskan lebih lanjut utang kepada siapa dan jumlahnya berapa.
"Saya ini pada waktu kampanye Pilkada punya tanggungan yang harus saya selesaikan"
"Rencana saya sehabis akhir tahun saya mulai menyicil utang saya. Mau saya cicil," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Wali Kota Blitar Ungkap Kronologi Perampokan yang Dialaminya, Demi Istri Terpaksa Tunjukkan Brankas
Sebagai informasi, Santoso menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Blitar sejak 27 Februari 2021.
Ia memenangi Pilkada Kota Blitar 2020 bersama pasangannya, Tjutjuk Sunario.
Keduanya diusung oleh PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PPP.
Di periode sebelumnya atau 2015-2020, Santoso menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar.
Pada 19 Mei 2020, Santoso resmi diangkat menjadi Wali Kota menggantikan Samanhudi Anwar yang tersangkut kasus korupsi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Ani Susanti)(Kompas.com/Asip Agus Hasani)