Penjelasan Nikita Mirzani Terkait Mikrofon Terbang Usai Sidang hingga Hakim Ancam Jemput Paksa Dito
Sebelumnya dalam persidangan sempat bersitegang saat Nikita Mirzani mengungkapkan rasa kekecewaannya.
Editor: Erik S
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Fitri Salhuteru (Kiri) Nikita Mirzani (Kanan). Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya pada Dito Mahendra yang kembali mangkir dalam persidangan.
Sehingga apabila sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 belum juga bisa dihadirkan.
Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk dapat melakukan upaya penjemputan paksa bersama sejumlah aparat penegak hukum.
Terhadap Dito Mahendra selaku saksi korban dan saksi lainnya bernama Haerul Yusi.
"Syukur-syukur ada kesadaran dari kedua orang yg bersangkutan utk hadir secara sukarela. Tapi hakim meminta upaya paksa kalau tidak datang, pada 29 Desember 2022," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Luapan Kekesalan di Ruang Sidang PN Serang, Nikita Mirzani: Serba Mengejutkan, Mic Bisa Terbang
dan
Dito Mahendra Tiga Kali Absen Sidang Nikita Mirzani, Majelis Hakim Ancam Jemput Paksa
Berita Rekomendasi