Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Menyesal Habisi Rekannya Sesama Tukang Ojek, Arif Siap Dihukum Mati: Saya Bangga Bunuh Dia

M Arif sama sekali tak merasa menyesal telah menghabisi nyawa rekannya sesama tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok. Dia malah mengaku siap dihukum mati.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Menyesal Habisi Rekannya Sesama Tukang Ojek, Arif Siap Dihukum Mati: Saya Bangga Bunuh Dia
Sripoku/Edison
M Arif pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek diamankan Polres Prabumulih, Senin (19/12/2022). M Arif sama sekali tak merasa menyesal telah menghabisi nyawa rekannya sesama tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok (50 tahun). Alih-alih menyesal, Arif malah menantang dirinya siap dihukum mati akibat perbuatannya itu. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - M Arif sama sekali tak merasa menyesal telah menghabisi nyawa rekannya sesama tukang ojek, Sunaryo alias Yoyok (50 tahun).

Alih-alih menyesal, Arif malah menantang dirinya siap dihukum mati akibat perbuatannya itu.

Arif mengaku kesal lantaran sering diajak berkelahi oleh korban Yoyok.

Puncaknya pada Minggu (18/12/2022), korban kembali mengajak pelaku berkelahi.

Baca juga: Karyawati Toko Retail di Serpong Tangsel Tewas Dibunuh Rekan Kerja, Korban Dicekik

Arif yang mulai kesal lantas pulang mengambil pisau.

Kemudian mendatangi korban dan menusuknya.

Akibatnya Yoyok meregang nyawa dengan enam luka tusukan di tubuhnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku lantas kabur dari TKP, namun ia berhasil diamankan oleh Polres Prabumulih.

Namun pelaku bukannya menyesali perbuatannya, melainkan mengaku bangga atas perbuatannya.

"Saya bangga membunuhnya," kata M Arif saat konferensi pers kasus pembunuhan tukang ojek di Mapolres Prabumulih, Senin (19/12/2022).

Tak ada tampang penyesalan dari raut wajah pelaku, ia begitu tegas mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban.

Pandangan ke depan dengan kepala tegak, satu persatu kronologi peristiwa pembunuhan itu ia ungkap secara detail di hadapan polisi.

Ia seolah puas telah menghabisi korban, sehingga terlihat senang setelah korban berhasil ia bunuh.

"Aku tidak menyesal, tidak ada penyesalan sama sekali karena sudah terjadi, mau diapakan lagi," kata Arif.

Baca juga: Kakak Tikam Adik Hingga Tewas di Wamena Papua, Berawal Dari Pesta Minuman Keras di Pangkalan Ojek

Siap Dihukum Mati

Arif dengan tegas mengatakan siap dihukum berat akibat perbuatannya yang sudah membunuh korban.

Bahkan hukuman mati siap ia jalani, sesuai ketentuan peraturan lantaran dirinya melakukan pembunuhan.

Arif mengaku nekat melakukan pembunuhan itu karena sudah sangat emosi dan kesal dengan pelaku.

"Saya sudah sangat kesal, saya selalu diikuti dan ketika ditanya dia selalu mengajak untuk berkelahi di tempat sepi," katanya.

Dipicu soal Penumpang

Arif mengaku pembunuhan itu dilatari oleh masalah penumpang ojek.

Korban Yoyok menurut pelaku tidak terima penumpang beralih ke dirinya.

Akibatnya korban selalu mengikuti tersangka seolah mengintai akan menghabisi pelaku.

"Kami sebulan lalu pernah ribut juga tapi hanya omongan saja, saat kejadian saya antar penumpang ke Jalan Sumatera dia mengikuti saya terus seperti ingin melakukan sesuatu. Setelah saya antar penumpang dan arah pulang dia tetap mengikuti saya," jelasnya.

Lalu Arif mengaku dirinya menghampiri korban dan korban mengajak ke tempat sepi.

Arif kesal selalu ditantang oleh korban.

Karena sudah telanjur kesal ia lalu pulang mengambil pisau dan mendatangi korban di pangkalan ojek.

"Saya bawa pisau dari rumah, itu pisau istri saya untuk iris sayur masak," kata dia.

Saat pelaku menghampiri korban. Korban kata dia masih menantang pelaku dan mengajaknya berduel di lokasi sepi.

"Kalau melawan kita ke tempat sepi," kata pelaku menirukan omongan korban.

Setelah mendengar omongan korban, pelaku langsung menusuk korban dengan membabi buta.

Arif mengaku saat ditusuk posisi Yoyok sedang berdiri dan langsung mengatakan akan membawa kasus itu ke polisi dan akan memenjarakan pelaku.

"Saya mendengar itu langsung gelap dan langsung saya sambar lagi, saya tusuk berkali-kali di badan, di leher dan di muka," lanjutnya.

Baca juga: Siswi SMA di Deliserdang Dibunuh Pria yang Dikenalnya di FB, Motif hingga Firasat Ibu Korban

Terancam 7 Tahun Penjara

Setelah menusuk korban, Arif mengaku lari ke arah pasar dan hendak kabur ke rumah kerabatnya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih namun tertangkap polisi.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan tersangka disebabkan karena kesal dengan korban.

"Pelaku berhasil kita ringkus saat hendak kabur, tersangka ini diringkus belum 1x24 jam," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 240 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.(eds)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Siap Dihukum Mati, Terungkap Alasan Senang Tukang Ojek di Prabumulih Usai Bunuh Teman Sesama Ojek

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas