Soal Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur Jatim, Tanggapan Khofifah hingga KPK Bawa 3 Koper
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah ruangan-ruangan di kantor lingkungan Pemprov Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," katanya seperti yang dikutip dari TribunJatim.com.
Diketahui, KPK juga sebelumnya telah menggeledah kantor DPRD Jatim terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Baca juga: Reaksi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Sahat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah".
Sahat diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022)
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra/Fatimotuz Zahroh)