5 Fakta Kasus Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya, Awalnya Cekcok dengan Istri Soal Sunat
Seorang ayah tega memotong kemaluan anaknya yang masih berusia lima tahun di Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Berikut fakta-faktanya.
Editor: Adi Suhendi
Sementara, sang ayah yang selama ini bekerja sebagai pengamen jalanan mengaku tak memiliki biaya untuk menyunat anaknya.
"Cekcok (dengan istrnya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan sunat anaknya sendiri) dari keterangan terakhir pemeriksaan tersangka J. Jadi ingin segera disunat, kesal dan saudara J nekat dipotong ujung kelaminnya (korban)," kata AKP Ari Rinaldo.
4. Bukan Kali Pertama Lakuka Tindak Kekerasan
Aksi pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya bukan kali pertama.
Selama ini pelaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan.
"Selama ini memang ada keterangan tersangka menganiaya anaknya bukan kali pertama ini saja," kata AKP Ari Rinaldo
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya dan diancam Undang-undang Perlindungan Anak.
Kepolisian pun masih mendalami kasus ini karena diduga kejadian kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama dilakukan tersangka.
"Kita sudah tanya dan (tersangka) sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun," ujarnya.
5. Kemaluan Korban Tak Alami Cacat
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medis RSUD SMC dr Sudaryan mengatakan, korban datang dengan luka di bagian kemaluannya.
Kemaluan tersebut putus pada bagian kulit ujungnya.
Anak tersebut memang belum disunat.
Kendati demikian, lanjutnya, kemaluan korban juga mengalami cedera yang perlu direkonstruksi.