Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku yang Potong Alat Kelamin Anaknya Diduga Gangguan Jiwa, Begini Kata Kapolres Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, cara berkomunikasi tersangka dinilai normal dan biasa saja

Editor: Erik S
zoom-in Pelaku yang Potong Alat Kelamin Anaknya Diduga Gangguan Jiwa, Begini Kata Kapolres Tasikmalaya
Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Pelaku potong alat kelamin anaknya yang berinisial J (39) tengah diamankan kepolisian 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Ayah di Tasikmalaya, Jawa Barat yang memotong alat kelamin anaknya tidak terindikasi gangguan jiwa.

Polres Tasikmalaya telah membeberkan hasil pemeriksaan tersangka.

Baca juga: Ayah yang Potong Alat Kelamin Anaknya di Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, cara berkomunikasi tersangka dinilai normal dan biasa saja, sehingga sementara ini tidak terindikasi tersangka ada gangguan jiwa.




Bahkan, sehari-hari tersangka juga merupakan penjual gorengan.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melibatkan guna memeriksa kejiwaan tersangka atas kasus ayah potong kemaluan anak kandung sendiri yang baru berusia lima tahun.

“Kami tetap melakukan pendalaman dan tetap melibatkan dari unsur kesehatan guna memeriksa kejiwaannya,” ucap Hery kepada TribunPriangan.com pada Kamis (22/12/2022).

Kini Polres Tasikmalaya bersama Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah, terutama dari dinas kesehatan, akan tetap memantau kondisi korban.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya, Awalnya Cekcok dengan Istri Soal Sunat

BERITA TERKAIT

“Meski Alhamudillah, kondisi korban sudah normal, tapi tetap perlu pengawasan dari kita semua,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya mengungkap kronologis kasus ayah kandung potong kemaluan anaknya sendiri yang baru berusia lima tahun di Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

 Hery mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2022), sekira pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Bocah Berusia 5 Tahun di Tasikmalaya yang Organ Kelamin Dipotong Ayahnya Alami Trauma

Satuan reserse kriminal Polres Tasikmalaya, saat ini telah menangkap tersangka yang berinisial J (39), pelaku kekerasaan terhadap anak kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Ibu kandung korban beserta tetangganya tak lama setelah peristiwa itu terjadi.

Penulis: Aldi M Perdana

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ayah Potong Kemaluan Anak Kandung Sendiri di Tasikmalaya Tak Terindikasi Gangguan Jiwa

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas