Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Berikut ini profil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Instagram/khofifah.ip
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Berikut ini profil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/12/2022). 

Sedangkan, pada malam hari, Khofifah Indar Parawansa kuliah S1 jurusan dakwah di Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Surabaya pada 1984-1989.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (ist)

Khofifah Indar Parawansa pernah terpilih sebagai ketua perempuan pertama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Surabaya.

Khofifah Indar Parawansa juga terpilih sebagai ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jawa Timur.

Selain itu, Khofifah Indar Parawansa juga sempat aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Dilansir laman kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Khofifah pernah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 1997-1998.

Setelah dibukanya sistem multipartai, ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Soal Penggeledahan Ruang Kerja Gubernur Jatim, Tanggapan Khofifah hingga KPK Bawa 3 Koper

Selain aktif di politik, Khofifah juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Taruna dan pengajar di Universitas Wijaya Putra, Surabaya.

Berita Rekomendasi

Berikut ini sejumlah jabatan yang pernah diemban oleh Khofifah Indar Parawansa:

1. Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI (1992–1997);

2. Pimpinan Komisi VIII DPR RI (1995–1997);

3. Anggota Komisi II DPR RI (1997–1998);

4. Wakil Ketua DPR RI (1999);

5. Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa MPR RI (1999);

6. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (1999–2001);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas