Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Investigasi Universitas Andalas Terkait Dugaan Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi FIB Hampir Selesai

Hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik

Editor: Erik S
zoom-in Investigasi Universitas Andalas Terkait Dugaan Pelecehan Seksual 8 Mahasiswi FIB Hampir Selesai
Istimewa
Universitas Andalas (Unand) mengatakan investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) hampir selesai. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Universitas Andalas (Unand) mengatakan investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) hampir selesai.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga oknum dosen berinisial KC.

Baca juga: Respons Komnas Perempuan Buntut Pelecehan Seksual oleh Dosen Universitas Andalas ke 8 Mahasiswi

Ketua Satgas PPKS Unand Dr dr Rika Susanti mengatakan hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik.

"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)

Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.

"Sejauh yang kita periksa, memang ditemukan adanya kasus pelecehan seksual pada mahasiswi," ujarnya.

Rika Susanti mengatakan, Satgas PPKS memberikan rekomendasi berupa sanksi adminstrasi berat.

Berita Rekomendasi

"Minggu depan hasil investigasi akan kita serahkan ke dosen," ujarnya.

Baca juga: Modus Dosen Universitas Andalas saat Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sudah 8 Korban Melapor

Rika mengatakan, Satgas PPKS sudah menawarkan korban untuk melaporkan ke kepolisian.

Namun hingga kini korban tersebut belum bersedia.

Sebelumnya diberitakan, korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah sebanyak delapan orang.

Hal ini diungkapkan Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti saat dihubungi di Padang, Kamis (22/12/2022)


"Jumlah korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan," ujarnya.

Baca juga: Universitas Andalas Nonaktifkan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual, DPRD Sumbar Minta Laporkan Polisi

Rahmi Meri Yenti mengatakan, dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Menurutnya, pelaku KC melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Baca juga: 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial instagram bukti rekaman dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswanya sendiri.

Video yang diunggah Instagram @InfoUnand tersebut menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial

Oknum dosen berinisial KC ini melakukan pelecehan terhadap mahasiswa sendiri saat berada di rumah KC.

Kejadian bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.

Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Baca juga: Pengakuan Hasnaeni alias Wanita Emas soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asyari

Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakykan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Diketahui korban dan saksi aksi bejad KC sudah lebih dari lima orang.

Baca juga: 5 Fakta Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Andalas, Viral di Medsos hingga Jumlah Korban

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand

Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat.

Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian pelecehan seksual di Unand.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," ujarnya, Rabu (21/12/2022)

Benny Amir mengatakan, hingga kini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand sedang bekerja memperoses kejadian tersebut. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

 Berita ini telah tayang di Tribun Padang berjudul:

Satgas PPKS Unand Kantongi Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas