Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Pelecehan di Universitas Andalas, Minta Kewenangan Dosen Dievaluasi

Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta rektor Universitas Andalas melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak ada kasus pelecehan di kampus.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Pelecehan di Universitas Andalas, Minta Kewenangan Dosen Dievaluasi
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Ketua DPRD Sumbar soroti kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas. 

Korban bertambah

Terungkap fakta baru, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) ini melakukan pelecehan seksual tidak hanya kepada satu mahasiswi, tapi ada 8 mahasiswi yang menjadi korban.

Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan ada 8 korban yang sudah melaporkan kasus ini, namun tidak semuanya didampingi WCC Nurani Perempuan.

Ia menjelaskan ada 5 korban yang melaporkan dan akan didampingi WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Baca juga: Beredar Video Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Dosen Universitas Andalas pada Mahasiswi

Dari keterangan korban, terungkap dosen KC tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tapi ada korban yang sampai dirudapaksa.

Sementara korban yang rekaman audionya viral di media sosial belum ditemui WCC Nurani Perempuan.

BERITA REKOMENDASI

Dosen KC melakukan aksi pelecehan seksual dengan ancaman tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Menurutnya, saat ini para korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Para korban juga belum melaporkan kasus pelecehan seksual ini karena takut tidak lulus dari kampus Universitas Andalas (Unand).

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” terangnya.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di Unand viral di media sosial dengan bukti rekaman audio.


Dosen berinisial KC diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya sebagai syarat tidak mengikuti kuliah wajib.

Baca juga: Siswa SMP Lakukan Pelecehan Seksual pada Dua Siswa SD, Korban Masih Trauma

KC juga mengancam tidak meluluskan korban dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas