Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Pelecehan di Universitas Andalas, Minta Kewenangan Dosen Dievaluasi

Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta rektor Universitas Andalas melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak ada kasus pelecehan di kampus.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Pelecehan di Universitas Andalas, Minta Kewenangan Dosen Dievaluasi
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Ketua DPRD Sumbar soroti kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual di Universitas Andalas, Sumatera Barat mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi.

Supardi meminta rektor Universitas Andalas (Unand) untuk melakukan evaluasi terkait sistem di kampus yang mengakibatkan adanya pelecehan.

"Pelecehan seksual inikan karena suatu sebab, sebab itu apa? mungkin karena lingkungan yang mendukung pelecehan atau penampilan pakaian, ini harus dievaluasi," jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan rektor harus menyeluruh agar para mahasiswa aman belajar di kampus.

Selain itu, kewenangan dosen juga harus dievaluasi karena kasus ini muncul karena dosen memberi ancaman ke mahasiswa.

Baca juga: Dosen Universitas Andalas Dinonaktifkan, Diduga Lecehkan Mahasiswi, Modus sebagai Syarat Kelulusan

Dengan mengevaluasi kewenangan dosen diharapkan tidak ada dosen yang semena-mena dan mengakibatkan pelecehan di kampus.

"Rektor harusnya mendisiplikan dosennya, pecat dosen yang tidak benar itu. Rektor harusnya buka mata empati terhadap mahasiswi ini," tegasnya.

Berita Rekomendasi

BEM KM Unand akan gelar aksi

Sementara itu, BEM KM Unand akan menggelar aksi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Presiden BEM KM Unand, Yodra Musfiadri mengatakan akan melakukan konsolidasi bersama para BEM tingkat Fakultas di Unand sebelum melakukan aksi.

"InsyaAllah akan ada gerakan. Kami mengutuk keras kekerasan seksual tersebut," jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Yodra Musfiadri menjelaskan kasus pelecehan yang dilakukan dosen ini telah dikawal sejak Juli 2022 lalu.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Berujung Bullying di Gunadarma Depok, Pelaku Diikat hingga Diberi Minum Air Kencing

Namun, kasus ini sampai saat ini belum tuntas dan menjadi viral di media sosial.

"Namun tidak kami publish, namun karena Satgas sudah menangani makanya kami kira ini selesai di ranah satgas, namun sampai saat ini belum juga tuntas, makanya perlu kita tuntaskan hari ini," terangnya.

Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis (Shuttershock)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas