Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Kantor Gubernur Jawa Timur, KPK juga Geledah Kantor di Lingkungan Pemprov Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah kantor dinas lainnya di Pemprov Jawa Timur.Berikut update informasi soal OTT KPK di Jawa Timur.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Hanya Kantor Gubernur Jawa Timur, KPK juga Geledah Kantor di Lingkungan Pemprov Lainnya
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah kantor dinas lainnya di Pemprov Jawa Timur terkait OTT kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. 

Penggeledahan mulai dari Rabu (21/12/2022) siang hingga petang.

Mengutip TribunJatim.com, ada setidaknya tujuh penyidik yang turun di lingkungan kantor Pemprov.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Suap Dana Hibah di Jatim, KPK Selesai Geledah 4 Lokasi di Surabaya

Seorang penyidik juga mengakui jika membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya itu di dalam koper," sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.

Ia juga tak berkomentar banyak soal dokumen apa saja yang dibawa dan dari ruangan mana dokumen berasal.

"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," ujarnya sambil berjalan menuju lantai bawah yang sudah standby mobil untuk meninggalkan lokasi.

Kata Khofifah

Berita Rekomendasi

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga ikut menanggapi soal kedatangan tim penyidik KPK di kantornya.

Ia mengatakan, pihaknya siap memberi fasilitas pada KPK serta menyiapkan data yang dibutuhkan.

Menurutnya, pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," katanya seperti yang dikutip dari TribunJatim.com.

Diketahui, KPK juga sebelumnya telah menggeledah kantor DPRD Jatim terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa. (Ist)

Baca juga: Usai Geledah Kantor Khofifah, KPK Cari Barang Bukti di Sejumlah Kantor OPD Pemprov Jawa Timur

Sahat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah".

Sahat diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus tersebut.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra/Fatimotuz Zahroh)(Kompas.com, Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas