Universitas Andalas Nonaktifkan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual, DPRD Sumbar Minta Laporkan Polisi
Oknum dosen pelaku pelecehan seksual di Universitas Andalas dinonaktifkan sementara dari proses mengajar.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Menurut Ali, dengan melaporkan, pihak kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang berlaku untuk menangkap dan memproses pelaku.
"Korban harus berani melaporkan."
"Agar pelaku oknum dosen ini tidak melakukan kejadian yang sama lagi," ujarnya, Jumat (23/12/2022), dikutip dari Tribun Padang.
Ali Tanjung meminta korban untuk berani melaporkan agar pelaku juga bisa mendapat efek jera.
Korban Belum Lapor Polisi
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.
Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).
Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.
Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.
Baca juga: 5 Fakta Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Andalas, Viral di Medsos hingga Jumlah Korban
"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.
Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.
Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.
Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.
Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.
"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (TribunPadang.com/Rima Kurniati)