Soal Pelecehan di Universitas Andalas, Tanggapan Wakil Rektor hingga Satgas PPKS
Prof Mansyurdin selaku Wakil Rektor I Unand menungkapkan jika pelaku sudah dinonaktifkan sebagai dosen sejak 20 Oktober 2022.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual - Berikut kabar soal kasus pelecehan di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat
Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.
Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.
Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar/Rima Kurniati)
Berita Rekomendasi