Polda Sulsel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19: Menteri Risma Hormat Kapolda
Negara ditaksir mengalami kerugian Rp 25 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Editor: Erik S
Khususnya masyarakat yang tertimpa musibah atau bencana alam.
"Saya kadang hanya pulang ke rumah mandi, tidur 1 jam. Ke kantor lagi. Membantu staf mendata masyarakat yang membutuhkan," ungkap Risma.
Di akhir sambutannya, Risma pun keluar dari bilik podium lalu memberi hormat dengan posisi membungkuk ala Jepang.
Baca juga: Alokasikan Rp6 Miliar untuk Tekan Inflasi, Bupati Trenggalek Salurkan Bansos dan Gelar Pasar Murah
"Saya harus memberi hormat kepada Pak Kapolda Sulsel," ucapnya.
Tersangka tersebar di 3 kabupaten
Diketahui 14 tersangka yang diungkap Tipikor Polda Sulsel itu merupakan temuan di tiga kabupaten penyaluran BPNT di Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Takalar.
Adapun inisial ke 14 tersangka itu, AR, IN, AA dan AI tersangka BPNT Kabupaten Sinjai.
Kabupaten Takalar enam orang, ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF.
Baca juga: Bansos Permakanan Kemensos, Diberikan pada Lansia, Ini 6 Kriteria Penerimanya
Sementara, Kabupaten Bantaeng empat orang, AF, Z, AM dan RA.
Total kerugian negara dari temuan BPK mencapai Rp 25 miliar.(*
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tetapkan 14 Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Tipikor Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Mensos
dan
Ungkap Kasus Korupsi Bansos Covid di Sulsel, Mensos Risma Hormat ke Kapolda Sulsel