Fakta Terbaru Konflik Keraton Solo: 2 Kubu yang Bertikai Saling Lapor Polisi, Respons Ganjar Pranowo
Fakta-fakta terbaru terkait konflik Keraton Solo, dua kubu yang berseteru saling melapor ke polisi hingga tanggapan dari Ganjar Pranowo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru terkait konflik Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, yang kembali memanas pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Konflik Keraton Solo memanas diduga buntut penetapan putra mahkota oleh Pakubuwono XIII beberapa waktu lalu.
Kericuhan diduga terjadi antara pihak Pakubuwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
LDA disebut menentang keputusan Pakubuwono XIII menetapkan putra tunggalnya, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya, hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, sebagai putra mahkota.
Lantas, apa saja fakta terbaru konflik Keraton Solo?
2 Kubu yang Berseteru Saling Lapor ke Polisi
Kedua kubu yang berseteru dalam konflik Keraton Solo mengadu ke polisi.
Pada Minggu (25/12/2022), kubu LDA Keraton Kasunanan Solo melalui Putri Pakubuwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi; dan kedua cucu PB XIII, BRM Yudistira serta BRM Suryo Mulyo; membuat aduan ke polisi.
"Kejadian kemarin, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, serta dugaan penodongan senjata api dari oknum aparat," ujar Gusti Devi, Senin (26/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Todongkan Pistol saat Kericuhan di Keraton Solo, Pihak LDA Laprokan ke Kapolri
Sementara itu, dari sisi kubu PB XIII, aduan dilakukan oleh tiga Abdi Dalem Sinuwun yang sempat menjadi korban.
Mereka didampingi Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat.
"Untuk yang terluka banyak, tapi yang sampai mendapat perawatan di rumah sakit ada 4 orang."
"Yang 1 masih di rumah sakit karena harus menjalani operasi."
"Kemudian yang 3 setelah keluar dari rumah sakit langsung membuat laporan hari ini (Minggu)," kata Dani Nur Adiningrat.
Kubu Sinuhun PB XIII Anggap Tak Perlu Mediasi
Dilansir TribunSolo.com, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) H Dani Nuradiningrat, menyebut mediasi tidak perlu dilakukan terkait konflik Keraton Solo.
Namun, kata dia, cukup menjalankan perjanjian perdamaian tahun 2017.
Beberapa pihak yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) ikut menandatangani perjanjian ini, termasuk KPH Eddy Wirabhumi dan GRAy Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng).
"Sekarang saya tanyakan di 2017 sudah ada perjanjian perdamaian hanya satu gusti yang melaksanakan itu."
"Satu dari 18 yang melaksanakan perjanjian itu," ungkap Kanjeng Dani.
Baca juga: Konflik Keraton Solo: Penjagaan dari Brimob Ditambah hingga Kubu Sinuhun PB XIII Angkat Bicara
Dalam surat perjanjian tersebut, mereka mengakui telah mengganggu dan merongrong kewibawaan PB XIII sebagai Raja di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Mereka juga berjanji bersedia dihukum secara hukum positif maupun adat jika mengulangi kesalahannya.
Personel Brimob yang Berjaga Ditambah
Kanjeng Pangeran (KP) H Dani Nuradiningrat membenarkan, saat ini ada penambahan personel Brimob untuk mengamankan Keraton Solo.
"Ada penambahan. Sekitar 6-7 personel," katanya, Selasa (27/12/2022), dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengatakan, sejak eskalasi konflik meningkat, pihak Keraton Solo menyurati kepolisian untuk membantu pengamanan.
"Tentang pihak kepolisian yang ada di Keraton itu Sinuhun sudah sejak lama karena dulu sempat terjadi penyerangan dan lain sebagainya," jelas Kanjeng Dani.
Tanggapan Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berharap konflik Keraton Solo dapat diselesaikan baik-baik dan secara kekeluargaan.
Ganjar menegaskan, konflik Keraton Solo yang kembali memanas itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Iya sudah ditangani kepolisian,” ujarnya setelah menyerahkan bantuan peralatan kedaruratan bencana untuk PMI Jawa Tengah, di halaman kantor Pemprov, Senin, seperti diberitakan TribunJateng.com.
“Saya berharap di antara keluarga mereka bisa rembugan (musyawarah), wong ya mereka keluarga sendiri to,” imbuh Ganjar Pranowo.
Baca juga: Surat Titah Raja atau Nawolo yang Menjadi Misteri Besar di Tengah Perselisihan Internal Keraton Solo
Pada Jumat (23/12/2022), Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan upaya mediasi dilaksanakan karena kedua kubu masih ruang lingkup keluarga.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan tindakan hukum akan diterapkan dalam kasus tersebut.
"Semuanya keluarga, artinya jika memang ada permasalahan, jika memang ada miskomunikasi, kami menyarankan untuk diselesaikan secara baik-baik dengan komunikasi antar keluarga," ujar dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (TribunJateng.com/Hermawan Endra) (Kompas.com/Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.