Isi Tuntutan Mahasiswa Universitas Andalas Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen FIB
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unand berunjuk rasa menuntut penyelesaian kasus kekerasa dosen FIB kepada mahasiswa.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Pihak Kampus Datangi Kemendikbud
Rektor bersama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand mendatangi kantor Kementerian pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
Rika Susanti, Ketua Satgas PPKS Unand mengungkapkan bahwa pihaknya bersama rektor mendatangi Kemendikbud untuk menyampaikan rekomendasi soal pelanggaran yang dilakukan salah satu dosen tergua pelaku kekerasan seksual.
"Pak Rektor sudah ke Kementerian, saya dan ketua investigasi juga berangkat sore ini," ujar Rika.
TribunPadang.com mewartakan, pihaknya juga telah selesai melakukan proses pemeriksaan kepada terduga pelaku dan meminta keterangan korban serta sakti.
Hal tersebut dilakukan sebelum menetapkan rekomendasi pelanggaran yang diperbuat terduga pelaku.
"Saya sangat yakin pimpinan Universitas Andalas (Unand) akan menindak seseorang yang melakukan kekerasan seksual sesuai kejahatan yang dilakukan," kata dia.
Ia juga menambahkan, saat ini kasus ini sedang dalam proses.
"Kita tunggu keputusan Rektor dan Mendikbud, dan prosesnya perlu kehati-hatian dari semua pihak," pungkasnya.
Diketahui, seorang dosen di FIB Unand diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswanya.
Diketahui, pelecehan yang dilakukan pelaku kepada mahasiswanya berlokasi di rumahnya saat para mahasiswi bertamu.
Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.
Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.
Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar/Rima Kurniati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.