Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Santri yang Bakar Juniornya di Ponpes Al Berr Pasuruan Jawa Timur

Polisi menangkap MHM karena diduga kuat membakar santri lainnya, INF (13).

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Santri yang Bakar Juniornya di Ponpes Al Berr Pasuruan Jawa Timur
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) Polres Pasuruan menangkap MHM (16), santri pondok pesantren atau Ponpes Al Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. 

Pelaku menuduh korban telah mengambil satu unit handphone miliknya.

Pelaku terlebih dahulu mengikat korban dengan karet ban di pohon kayu yang ada di kebun durian tersebut, setelah disirami pertalite lalu dibakar. Kemudian pelaku langsung melarikan diri.

”Saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, kejadian itu berawal saat HA menuduh korban mencuri Hp-nya.

Tak hanya itu, pelaku membawa korban ke kebun durian miliknya di Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu.

Di kebun itu, korban diduga diikat di pohon kayu di areal kebun durian milik pelaku dengan menggunakan karet ban.

Pelaku lalu menyiram tubuh korban dengan Pertalite lalu membakarnya.

Baca juga: Kecelakaan di Bireuen Menewaskan Guru Ngaji dan Santri, Berawal Sepeda Motor Melaju Tak Terkendali

Berita Rekomendasi

Setelah itu pelaku meninggalkan korban sendirian.  

Tak berselang lama, keluarga korban dan warga menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.

Pihak keluarga pun segera melaporkan HA ke kantor polisi.

"Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Korban menjalani perawatan di rumah sakit setempat," kata Sudarno, dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Penulis: Ani Susanti

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tragedi Malam Tahun Baru, Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup Temannya, Ponpes: Bukan Kesengajaan

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas