Polisi Tangkap Santri yang Bakar Juniornya di Ponpes Al Berr Pasuruan Jawa Timur
Polisi menangkap MHM karena diduga kuat membakar santri lainnya, INF (13).
Editor: Erik S
Pelaku menuduh korban telah mengambil satu unit handphone miliknya.
Pelaku terlebih dahulu mengikat korban dengan karet ban di pohon kayu yang ada di kebun durian tersebut, setelah disirami pertalite lalu dibakar. Kemudian pelaku langsung melarikan diri.
”Saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, kejadian itu berawal saat HA menuduh korban mencuri Hp-nya.
Tak hanya itu, pelaku membawa korban ke kebun durian miliknya di Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Di kebun itu, korban diduga diikat di pohon kayu di areal kebun durian milik pelaku dengan menggunakan karet ban.
Pelaku lalu menyiram tubuh korban dengan Pertalite lalu membakarnya.
Baca juga: Kecelakaan di Bireuen Menewaskan Guru Ngaji dan Santri, Berawal Sepeda Motor Melaju Tak Terkendali
Setelah itu pelaku meninggalkan korban sendirian.
Tak berselang lama, keluarga korban dan warga menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.
Pihak keluarga pun segera melaporkan HA ke kantor polisi.
"Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Korban menjalani perawatan di rumah sakit setempat," kata Sudarno, dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Penulis: Ani Susanti
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tragedi Malam Tahun Baru, Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup Temannya, Ponpes: Bukan Kesengajaan