Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Bab Kesucian, MUI Sulsel Juga Nyatakan Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar Sesat

MUI Sulsel juga menyatakan kelompok aliran Hakikinya Hakiki di Makassar adalah sesat karena bertentangan dengan akidah Islam dan Rakernas MUI 2007.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Selain Bab Kesucian, MUI Sulsel Juga Nyatakan Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar Sesat
muisulsel.com
MUI Sulsel juga menyatakan kelompok aliran Hakikinya Hakiki di Makassar adalah sesat karena bertentangan dengan akidah Islam dan Rakernas MUI Tahun 2007 terkait 10 kriteria ajaran yang mengubah kemurnian agama Islam. 

"Demikian pula susu kambing dan susu sapi. Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi serta merusak kesehatan manusia," tulis MUI Sulsel.

Kedua, aliran Bab Kesucian juga mengajarkan tidak melaksanakan shalat lima waktu.

Ajaran ini pun, kata MUI Sulsel, bertentangan dengan syariat Islam termasuk Rukun Islam yaitu mengerjakan shalat setelah bersyahadat.

"Menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam.

Baca juga: Muncul Aliran Bab Kesucian di Gowa yang Larang Pengikutnya Salat, MUI Sulsel Sebut Aliran Sesat

Menanggapi hal ini, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo membantah soal pernyataan sesat dari MUI Sulsel.

Dikutip dari Tribun Gowa, Hadi menegaskan pihak MUI Sulsel tidak pernah memberikan klarifiasi dan berkoordinasi dengannya.

"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya Selasa (1/1/2023).

Berita Rekomendasi

Selain itu, Hadi juga menyesalkan pihak yang mengambil foto tanpa izin dan menulis kata-kata dugaan sesat.

"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.

"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.

Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.

Baca juga: Sampaikan Duka Cita Wafatnya Paus Emeritus Benedictus XVI, Waketum MUI: Dunia Merasa Kehilangan

Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham.

"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," ujarnya, pria asal Solo ini.

"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," lanjutnya.

Dia membantah soal tudingan melarang shalat serta pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.

Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat dan mengharamkan makan daging dan ikan.

"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.

Dia mengatakan, yayasan Nur Mutiara Makrifatullah hanya mendidik anak-anak.

Di yayasan tersebut, kata dia, mengajarkan tentang agama, mengenal agama, mengajarkan yang bersih-bersih dan pola hidup sehat.

"Bukan mengajarkan agama, sudah banyak yang tau itu tentang agama, sudah banyak yang sudah mengajarkan norma-norma agama. Yang saya tidak berhak mengajarkan agama kalau mau belajar sembahyang ya di masjid. Itu tidak benar sama sekali," pungkas Hadi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Gowa/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Artikel lain terkait Aliran Sesat di Gowa

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas