Kasusnya Viral, Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan Rumah di Takengon Aceh Berujung Damai
Al Kausar pun tidak tahan menahan air mata penuh rasa haru dan bahagia, saat melihat kedua putrinya ber damai saling berpelukan dan minta maaf
Editor: Eko Sutriyanto
Keduanya bersepakat untuk merawat Al Kausar di rumah tersebut.
Tanggapan Asmaul Husna
Dituding menjadi ‘anak durhaka’ karena tega menggugat ibu dan beberapa orang saudara kandungnya gara-gara harta warisan, Asmaul Husna angkat bicara untuk mengklarifikasi kabar negatif yang beredar tersebut.
Ketika ditemui Serambi di rumahnya, Sabtu (4/12/2021), Asmaul Husna membeberkan kronologi serta latar belakang dirinya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon.
Asmaul Husna menjelaskan panjang lebar tentang polemik yang sedang menimpa pribadi dan keluarga besarnya.
“Mungkin klarifikasi saya sudah sangat terlambat tapi sudah menjadi komitmen sejak awal, karena saya akan mengklarifikasi setelah ada putusan pengadilan.
Baca juga: Klarifikasi Asmaul Husna yang Dicap Anak Durhaka setelah Gugat Ibu Kandung karena Warisan
Apapun keputusannya, walau akhirnya tidak berpihak kepada saya,” ungkapnya.
Asmaul Husna menuturkan, ia melakukan gugatan karena ibu dan beberapa saudara kandungnya terlebih dulu menggugat dirinya ke Mahkamah Syar’iyah terkait harta warisan.
“Saudara kandung saya dua kali lebih dulu melayangkan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah terkait harta warisan itu.
Padahal, pengalihan kepemilikan rumah kepada saya sudah didasarkan pada kesepakatan semua saudara-saudara saya, termasuk ada ibu juga saat itu,” jelas Asmaul Husna.
Perseteruan antara Asmaul Husna dengan ibu serta beberapa saudara kandungnya sempat berproses di PN Takengon dengan putusan gugatannya tidak dapat diterima.
Asmaul Husna mengaku masih pikir-pikir untuk menempuh upaya hukum lanjutan.
“Kami juga sedang mencermati dan mempelajari untuk melakukan upaya hukum lain.
Sebagai warga negara, kita tentu diberikan hak untuk menempuh upaya hukum lain, jika memang putusan sebelumnya dinilai kurang memuaskan.