Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerkosa di Lahat Divonis 10 Bulan, Ayah Korban Minta Tolong Jokowi hingga Hotman Paris Sentil MA

Ayah korban lantas meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terhadap pelaku pemerkosaan anak gadisnya yang kini tengah viral di media sosial

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerkosa di Lahat Divonis 10 Bulan, Ayah Korban Minta Tolong Jokowi hingga Hotman Paris Sentil MA
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Hotman Paris Hutapea 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT  - Kasus rudapaksa atau pemerkosaan secara bergiliran oleh tiga oknum pelajar SMA di Kabupaten Lahat mendadak viral di media sosial.

Ini lantaran dua dari tiga pelaku pemerkosa divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Anak Pengadilan Negeri Lahat, Selasa, 3 Januari 2023.

Kasus yang dianggap tidak mendapat berkeadilan itu sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Sehingga sang pengacara kondang memberikan respon dan berniat membantu keluarga anak korban pemerkosaan tersebut.

"Mohon siapa saja yang tahu, nomor telpon bapak itu (ayah korban) agar menghubungi saya. Atau bawa bapak itu ke Kopi Jhony Jakarta pada Sabtu pagi," ujar Hotman dalam videonya.

Hotman Paris bahkan ikut menyebut Ketua Mahkamah Agung dan Pengawas Mahkamah Agung untuk memperhatikan kasus tersebut.

Baca juga: Turut Heran dengan Vonis Ringan Doni Salmanan yang Beda Jauh dengan Indra Kenz, Hotman Paris: Parah

Berita Rekomendasi

"Kapan lagi pak. Kapan lagi pak bergerak. Ini sudah saatnya pak. Waduh, belum lagi kasus investasi bodong, satu sama lain putusan bertentangan," ujarnya lagi.

Hotman Paris sendiri menganggap jika putusan Pengadilan satu sama lain bertentangan.

"Pemerkosa divonis 7 bulan penjara. Mau kemana hukum di negeri ini.

Ayo, mana orang tua yang laki laki. Ayo kita berjuang sama sama," ajak Hotman Paris.

Hotman Paris juga tak terima jika sang pelaku hanya hanya divonis 7 bulan penjara.

"Something event behind in the wall (sesuai terjadi di balik dinding). Saya tunggu orang tua si korban di Kopi Jony pada Sabtu pagi," ujar Hotman.

Hotman Paris meminta netizen untuk memberikan bantuan terhadap keluarga anak korban rudapaksa di Lahat, Sumatera Selatan yang tak mendapat keadilan atas apa yang terjadi kepada buah hati mereka.

Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut kini mencari kontak keluarga anak tersebut untuk membantunya mendapat keadilan.

Hotman Paris Cari Kontak Keluarga Anak Korban Pemerkosaan di Lahat, Bantu Dapatkan Keadilan
Hotman Paris Cari Kontak Keluarga Anak Korban Pemerkosaan di Lahat, Bantu Dapatkan Keadilan (instagram/muaraenimtoday)

Dilansir dari akun instagram @muaraenimtoday mengunggah sebuah pesan dari Hotman Paris yang minta untuk dicarikan kontak keluarga anak korban rudapaksa di Lahat, Sumatera Selatan untuk memberi bantuan, Kamis (5/1/2023).

Dalam kesempatan itu Hotman Paris lewat tim Hotman 911 mencoba mencari kontak dari keluarga anak korban tersebut.

Hotman Paris ingin membantu keluarga anak korban pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan agar mendapatkan keadilan karena sang pelaku dihukum ringan dan tak sesuai dengan perlakuannya.

 "Halo selamat sore, kami dari tim Hotman 911. Ingin menanyakan terkait kasus pemerkosaan di Lahat, apakah ada kontak keluarga korban g bisa dihubungi?

Sebelumnya kami sdh coba tracing tapi hingga kini belum mendapatkan kontak g bersangkutan. Terima kasih.," tulis isi pesan dari tim Hotman 911.

Selain itu Hotman Paris juga meminta berkas soal kasus pemerkosaan yang dialami sang anak di Lahat, Sumatera Selatan agar dapat melanjutkan jalannya kasus tersebut hingga mendapat keadilan.

"Salam Hotman 911!

Terima kasih saudara telah menghubungi tim Hotman 911

Harap kirimkan kronologi dan berkas pendukung, serta langkah hukum apa yang sudah ditempuh dalam form berikut ini.

https://forms.gle/ kaznYRHNLiDgLcYY6

Terima kasih, Tim Hotman 911," lanjut Hotman Paris.

"Kami bantu up utk mencari kontaknya," jawab akun informasi tersebut.

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut lantas memberikan komentar.

Tak sedikit yang mendukung Hotman Paris dan membantu kasus keluarga anak korban pemerkosaan di Lahat, Sumatera Selatan agar mendapatkan keadilan.

"Alhamdulillah akhir ny direspon baik sama bang Hotman".

"Di tunggu kabar terbarunya.".

"Mantaaap ...smga dhukum se adil2 nyaa untuk pelaku".

"Mantap . Nangis tuo kau . Mungking pelaku meraso hebat".

"Keren kali kau bang, angkat topi aku..".

"Jaksa ny ketar ketir pengacara ternama trun tngan...".

"Semoga masalahnya di kasih jalan keluar, kasian anak gadisnya" ungkap beberapa netizen.

Ayah Korban Minta Keadilan kepada Presiden Jokowi 

Ayah korban merasa geram dengan hukuman yang dianggap tidak setimpal atas perbuatan pelaku.

Ayah korban lantas meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terhadap pelaku pemerkosaan anak gadisnya yang kini tengah viral di media sosial.

Menurutnya, perbuatan pelaku tak sebanding dengan hukuman yang diterima.

Sementara, anaknya yang menjadi korban mengalami trauma berat seumur hidup.

"Saya sebagai orangtua dari AAP, sebagai korban perkosaan dan tindak kekerasan oleh tiga orang, korban diperlakukan dengan sangat tidak adil," ucap ayah AAP.

"Ini tidak sebanding dengan penderitaan anak saya, trauma seumur hidup," ungkapnya.

"Saya sebagai rakyat miskin memohon keadilan," imbuhnya.

Kronologi Kejadian 

Kronologi kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 17 tahun oleh tiga remaja di sebuah kamar kos di Kelurahan Bandar Agung, Lahat menjadi sorotan karena dua terdakwa yang berstatus usia di bawah umur mendapat divonis 10 bulan penjara, sedangkan satunya yang berusia 18 tahun sedang menjalani proses hukum di kepolisian.

Korban berinisial AAP yang merupakan siswi SMA Negeri Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Sementara tiga pelaku tersebut yang merupakan remaja berinisial OOH (17) masih tercatat sebagai pelajar SMAN, MAP(17) juga pelajar dan GA (18) putus sekolah, pada 29 Oktober 2022.

Kejadian tersebut sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu korban AAP disekap oleh ketiga tersangka di sebuah kamar kos di Kelurahan Bandar Agung, Lahat.

Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku mengajak korban ke salah satu kos-kosan.

Sesampainya di lokasi, pelaku O mengunci korban di kamar kos.

Diketahui, kost-kostan tersebut ternyata bukan milik salah satu dari ketiga pelaku melainkan milik seorang saksi, bernama Leo Agung.

 Di dalam kamar kostan tersebut, pelaku OOH mematikan lampu kamar dan dengan paksa menarik serta melepaskan celana yang dikenakan korban.

Korban tak dapat melawan lantaran kedua tangannya dipegang erat oleh pelaku, dan meski korban berteriak dan memberontak tapi tidak bisa lepas karena kalah tenaga.

Usai pelaku OOH memperkosa korban, secara bergantian MAP dan GA ikut memperkosa AAP di kamar kostan tersebut.

Korban AAP sempat mendapatkan ancaman akan dibuang ke jurang di samping bangunan oleh MAP dan mendapatkan tindak kekerasan berupa tamparan oleh GA, sebelum keduanya memperkosa korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban AAP menderita trauma yang sangat mendalam dan tak dapat dilupakan seumur hidupnya. (Tribun Sumsel/Laily Fajrianty/Thalia Amanda Putri )

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hotman Paris Cari Kontak Keluarga Anak Korban Rudapaksa di Lahat, Bantu Dapat Keadilan : Kami Coba  dan  Kronologi Terdakwa Rudapaksa di Lahat Divonis Hanya 10 Bulan, Hotman Paris 'Sentil' Mahkamah Agung

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas