Kata MUI soal Viral Qoriah Disawer saat Melantunkan Ayat Al-Quran, Sebut Bertentangan dengan Etika
Ketua Komisi Dakwah MUI, Ahmad Zubaidi menegaskan tindakan memberikan saweran kepada Qoriah merupakan tindakan yang bertentangan dengan etika.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
"Apalagi dipertontonkan seperti itu, di depan orang yang membaca Al-Quran," imbuhnya.
Baca juga: Kemenag Minta Tak Ada lagi Saweran untuk Qariah: Jangan Ganggu Sakralitas Pembacaan Al-Quran
Soal Qoriah yang Disawer, Nadia: Ingin Tegur tapi Masih Baca Alquran
Diberitakan sebelumnya, video seorang qoriah bernama Nadia Hawasyi yang disawer saat membaca ayat Alquran beredar dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Terlihat, seorang pria naik ke atas panggung dan menghamburkan uang di depan Nadia.
Lalu datang juga pria lain yang menyawer dengan menyelipkan uang di hijab yang dipakai Nadia.
Menanggapi hal tersebut, Nadia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi saat cara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten, bulan Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Ketua Umum PBNU Respons Qariah Disawer di Banten: Tidak Sopan, Tolong Hormati Al Quran
Nadia mengaku ingin menegur orang yang menyawernya tersebut.
Namun, ia tak bisa karena sedang membaca Alquran.
"Tidak mungkin saya mau langsung tegur atau saya langsung berhenti dan turun dari panggung karena itu termasuk adab dalam membaca Al Quran," kata Nadia.
Nadia merasa tak dihargai dengan aksi tersebut.
Baca juga: Fakta Qariah Disawer di Banten: Terjadi Oktober 2022, MUI Banten Sebut Caranya Tidak Beradab
Namun Nadia tak bisa marah dan hanya mengeluarkan uang yang diselipkan di hijabnya.
Ia juga mengaku marah dan kesal saat disawer.
Setelah turun dari panggung, ia juga memarahi panitia.
"Jadi sebetulnya panitia yang salah, tidak menghormati kita sebagai pembaca Al Quran," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Renald Shiftanto)