Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aiptu AR Tidak Menjual Istrinya, tapi Persilakan Orang Lain Berhubungan Suami Istri dengan Korban

Aiptu AR tidak menjual istrinya tapi mempersilahkan orang lain untuk berhubungan badan dengan istrinya. Ada pengusaha Optik di Pamekasan yang terlibat

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Aiptu AR Tidak Menjual Istrinya, tapi Persilakan Orang Lain Berhubungan Suami Istri dengan Korban
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Aiptu AR telah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus asusila yang menjeratnya. Terungkap Aiptu AR tidak menjual istrinya tapi mempersilahkan orang lain untuk berhubungan badan dengan istrinya. 

Selain melaporkan Aiptu AR, ada dua anggota Polres Pamekasan yang juga dilaporkan MH.

Mereka adalah Iptu MHD dan AKP H yang dilaporkan dalam kasus yang berbeda.

Yolies Yongky Nata menjelaskan AKP H dilaporkan dengan pidana UU ITE karena diduga telah mengirimkan foto alat kelaminnya ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH.

Hal ini dilakukan AKP H agar MH mau tidur bersamanya.

Sementara itu, Iptu MHD juga dilaporkan karena telah merudapaksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujarnya.

Ia berharap semua yang terlibat dalam kasus ini dapat dihukum, meskipun anggota polisi sekalipun.

BERITA REKOMENDASI

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas