Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Cabut Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Polda Jatim Tetap Proses Aiptu AR Secara Kode Etik

Aiptu AR dan beberapa polisi yang terlibat kasus asusila masih akan menjalani proses pelanggaran etik meski laporan kasusnya sudah dicabut.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Istri Cabut Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Polda Jatim Tetap Proses Aiptu AR Secara Kode Etik
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Polda Jatim masih akan memproses pelanggaran etik yang dilakukan oleh Aiptu AR meski laporan kasusnya sudah dicabut. 

Korban saat itu kondisinya setengah sadar karena dicekoki sabu-sabu terlebih dahulu.

Ia menerangkan sosok yang diajak Aiptu AR merupakan salah satu pemilik Optik ternama di Kabupaten Pamekasan.

"Inisial D itu pemilik Optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu Toserba," ungkapnya.

Aiptu AR, kata Yongky, juga merekam saat laki-laki berinisial D menggauli istrinya.

"Suami korban juga memvideo kejadian tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas