Istri Cabut Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Polda Jatim Tetap Proses Aiptu AR Secara Kode Etik
Aiptu AR dan beberapa polisi yang terlibat kasus asusila masih akan menjalani proses pelanggaran etik meski laporan kasusnya sudah dicabut.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Polda Jatim masih akan memproses pelanggaran etik yang dilakukan oleh Aiptu AR meski laporan kasusnya sudah dicabut.
Korban saat itu kondisinya setengah sadar karena dicekoki sabu-sabu terlebih dahulu.
Ia menerangkan sosok yang diajak Aiptu AR merupakan salah satu pemilik Optik ternama di Kabupaten Pamekasan.
"Inisial D itu pemilik Optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu Toserba," ungkapnya.
Aiptu AR, kata Yongky, juga merekam saat laki-laki berinisial D menggauli istrinya.
"Suami korban juga memvideo kejadian tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)
BERITA REKOMENDASI