Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Makassar Jalani Tes Psikologi, Perbuatan Mereka Tidak Lazim
Polisi melakukan tes psikologi kepada kedua remaja yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Makassar. Selain membunuh keduanya juga menculik korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan dua remaja berinisial AD (17) dan MF (14) sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelum melakukan pembunuhan dua tersangka ini telah menculik korban yang berinisial MFD.
Kedua tersangka mengaku melakukan penculikan dan pembunuhan karena ingin cepat kaya dengan menjual organ tubuh korban ke sebuah situs pencarian asal Rusia.
Setelah berhasil menculik dan membunuh korban, tersangka AD berusaha menawarkan organ tubuh korban ke situs tersebut, namun tidak dapat menemukan calon pembeli.
Baca juga: Bocah Kelas 5 SD di Makassar Tewas di Tangan Penculik: Korban Dikenal Sebagai Buruh Angkat di Pasar
Karena kecewa, kedua tersangka membuang jasad korban ke Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Tersangka AD dan MF telah menjalani tes psikologi di ruang Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Rabu (11/1/2023).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan tes psikologi ini dilakukan oleh Tim Psikolog Polda Sulsel dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Yah hari ini dari tim psikologi , BAP psikologi Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka didampingi tim P2T P2A," ujarnya pada Rabu (11/1/2023) dikutip dari TribunMakassar.com.
Ia belum dapat menyampaikan hasil dari tes psikologi ini karena baru akan keluar beberapa hari ke depan.
"Mungkin untuk hasilnya beberapa hari kemudian ahlinya yang tahu apa hasilnya," terangnya.
Menurutnya kondisi kesehatan dan kejiwaan kedua tersangka normal jika dilihat secara kasat mata.
"Untuk saat ini kedua tersangka dalam kondisi sehat fisik maupun kejiwaan kalau dilihat secara kasat mata. Tapi kalau untuk hasil pemeriksaan kejiawaan itu ahlinya yang tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan tes psikologi dilakukan karena perbuatan kedua tersangka tidak lazim untuk anak seusianya.
"Tindakan yang dilakukan AD dan MF tidak lazim, karena mereka masih remaja dan di bawah umur," ungkapnya pada Rabu (11/1/2023) dikutip dari Kompas.com.