Kapolda Papua Janji Usut Tewasnya Satu Orang Saat Kericuhan Akibat Penangkapan Lukas Enembe
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, berjanji mengusut tuntas kasus tewasnya warga tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Satu orang tewas karena peluru nyasar saat terjadinya kericuhan akibat penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, berjanji mengusut tuntas kasus tewasnya warga tersebut.
Baca juga: Fakta Di Balik Penangkapan Lukas Enembe, Makan Lahap Saat Transit Hingga Pantau Transaksi Catering
Fakhiri menyebutkan telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua agar segera mengusut kasus tersebut.
"Sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan kita akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri.
Diketahui, sebelumnya Polisi telah mengamankan 19 orang yang terlibat kericuhan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, di kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Ada yang diamankan dan diperiksa di Polres Jayapura, kemudian di Mako Brimob Kotaraja," sebutnya.
Namun, dari 19 orang yang diamankan itu, satu di antaranya meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar dari tembakan yang dilepaskan aparat keamanan.
Baca juga: Enggan Jelaskan Detail Riwayat Penyakit Lukas Enembe, Kepala RSPAD Gatot Subroto: Ini Rahasia Medis
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, pihaknya saat ini fokus terhadap pengamanan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Terdapat 9 titik di dua kabupaten/kota tersebut yang menjadi perhatian Polisi usai penangkapan Lukas Enembe.
"Ada beberapa tempat yang kita waspadai agar tidak terjadi aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggungjawab," kata Ignatius Benny Ady Prabowo.
Baca juga: Buntut Kasus Lukas Enembe: Sebagian Keuangan Pemprov Papua Dibekukan, KPK Blokir Rekening Rp 76,2 M
Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan tersebut, Polda Papua sudah mengirimkan bantuan tambahan ke Polres jajaran. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua Janji Usut Tuntas Kasus Peluru Nyasar, Propam dan Dirkrimum Dikerahkan