Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melihat Gedung Panti Wangka, Saksi Sejarah Konferensi Federal Golongan Minoritas di Zaman Belanda

Bangunan berdinding putih ini menyimpan sejarah penting Indonesia meski bangunannya terkesan sepi tak berpenghuni.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Melihat Gedung Panti Wangka, Saksi Sejarah Konferensi Federal Golongan Minoritas di Zaman Belanda
Bangkapos.com/M Ismunadi
Kondisi terkini Gedung Panti Wangka di Jalan Merdeka, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto diambil Rabu (11/1/2023). 

Laporan Wartawan Bangkapos.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Gedung Panti Wangka masih berdiri kokoh di Jalan Merdeka, Pangkalpinang, pusat Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bangunan berdinding putih ini menyimpan sejarah penting Indonesia meski bangunannya terkesan sepi tak berpenghuni.

Di Zaman Hindia Belanda, Panti Wangka menjadi tempat penyelenggaraan konferensi federal yang bertujuan untuk penyatuan pendapat antara golongan-golongan minoritas yang ada di Indonesia untuk mendukung pemerintah Hindia Belanda.

Menurut Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan, Akhmad Elvian, gedung bersejarah ini dulu bernama Societeit Harmonie yang didirikan pada masa residen Bangka A.J.N. Engelenberg.

Baca juga: Jadi Tradisi Imlek, Begini Sejarah dan Makna Angpau

Kala itu, A.J.N. Engelenberg memerintah pada tahun 1913-1918 Masehi saat ibu kota keresidenan Bangka dipindahkan dari Kota Muntok ke Pangkalpinang pada 3 September 1913 Masehi.

Societeit Harmonie awalnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya ambtenar-ambtenar goebernemen atau pegawai-pegawai tinggi pemerintah dan pejabat-pejabat perusahaan BTW (Banka Tin Winning), para perwira tinggi militer, para pengusaha dan orang-orang kaya Belanda untuk berkumpul bersama, mendengarkan musik dan hiburan serta kesenian.

Berita Rekomendasi

Gedung Panti Wangka, sebelumnya telah digunakan sebagai tempat pelaksanaan Konferensi Federal Pangkalpinang pada tanggal 1-12 Oktober 1946 Masehi.

Konferensi Federal Pangkalpinang dilaksanakan sebagai kelanjutan dari konferensi federal yang dilaksanakan di Malino, satu kota kecil di Sulawesi Selatan pada tanggal 15-25 Juli 1946 Masehi.

Konferensi-konferensi federal digagas oleh Dr. H.J.van Mook, Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda dalam rangka membentuk negara-negara federal yang merupakan Uni Indonesia-Belanda yang bertujuan untuk penyatuan pendapat antara golongan-golongan minoritas yang ada di Indonesia untuk mendukung pemerintah Hindia Belanda.

Golongan-golongan minoritas tersebut adalah orang-orang Indo-Eropa, Arab, Cina, Jepang dan India.

"Dipilihnya Pangkalpinang sebagai tuan rumah pelaksanaan konferensi karena pemerintah Hindia Belanda ingin menjadikan daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan di luar Pulau Sumatera sebagai basis kekuatannya," kata Akhmad Elvian.

Baca juga: Media Vietnam Soroti Sejarah Golden Star Warriors saat Bertandang di GBK, Bertekad Kubur Mimpi Buruk

Konferensi yang dilaksanakan di Societeit Harmonie diikuti sejumlah 80 orang delegasi dari sekitar 15 daerah pendudukan Belanda (Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Selatan, Minahasa, Menado, Bali, Lombok, Timor, Sangihe-Talaud, Maluku Utara, Maluku Selatan dan Papua.

Gedung ini yang semula bernama Societeit Harmonie berubah menjadi Gedung Panti Wangka pada tahun 1953.

Hal ini seiring dengan dinasionalisasikannya perusahaan-perusahan pertambangan timah, BTW (Banka Tin Winning Bedrijf), GMB (Gemenschaplijke Maatschappij Billiton) dan NV. SITEM (Singkep Tin Maatschappij) oleh pemerintah Republik Indonesia menjadi perusahaan milik negara (Perusahaan Negara atau PN Timah).

Kondisi terkini Gedung Panti Wangka di Jalan Merdeka, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto diambil Rabu (11/1/2023).
Kondisi terkini Gedung Panti Wangka di Jalan Merdeka, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Foto diambil Rabu (11/1/2023). (Bangkapos.com/M Ismunadi)

Setelah itu, pengelolaannya kemudian berada di bawah Unit Penambangan Timah Bangka (UPTB) dan namanya diganti menjadi Panti Wangka.

Panti yang berarti rumah dan Wangka yang berarti Timah atau lebih dikenal dengan rumah timah. Sementara fungsinya tetap digunakan sebagai gedung pertemuan.

Panti Wangka merupakan bangunan bersejarah, baik dalam konteks sejarah lokal maupun nasional dan sangat penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan, sejarah serta memiliki nilai sosial budaya bagi masyarakat.

"Oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar budaya, diregistrasi sebagai Bangunan Cagar Budaya dan harus dilindungi oleh negara," tambah Elvian.

Akhmad Elvian berharap, Panti Wangka dapat dilestarikan, dilindungi keasliannya, tetap memberikan dampak terhadap masyarakat dan dimanfaatkan.

"Pemanfaatannya dapat untuk kepentingan sejarah, Kebudayaan, ilmu pengetahuan, arsitektur, pendidikan dan untuk kepariwisataan. Bangunan tersebut dapat diadaptasi fungsinya dengan tetap memperhatikan keasliannya sesuai dengan undang undang cagar budaya nomor 11 tahun 2010," katanya.

Dengan pelestarian diharapkan bangunan tersebut dapat menjadi monumen hidup penanda kota Pangkalpinang sebagai kota bersejarah dan bangunan tersebut minimal dapat lestari melalui adaptasi pemanfaatannya menjadi destinasi wisata sejarah agar mampu membiayai perawatannya.

Senada dengan Akhmad Elvian, Peneliti Arkeolog dan Sejarah Teungku Sayyid Deqy Baraqbah berharap Panti Wangka direnovasi dengan tetap memperhatikan kaidah keorisinilannya.

Dilakukan pemeliharaan yang cukup dan berkelanjutan agar PW menjadi ikon Kota Pangkalpinang yang mempunyai nilai sejarah dan edukasi serta memiliki daya tarik dari sisi Europese Clustervorming (bangunan Cluster Eropa).

"Jika sudah dilakukan renovasi, PT Timah Tbk dapat menentukan arah kedepannya apakah Gedung Panti Wangka dapat dijadikan tempat pementasan, pertemuan, pertunjukan mengingat Panti Wangka mempunyai aula cukup besar dan layout yang representatif untuk dilakukan sebuah kegiatan, atau dapat digunakan sebagai kantor pendukung untuk core business PT TIMAH Tbk," harapnya.

Eksistensi PT Timah Tbk

Dihubungi terpisah, Kabid Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan menyampaikan bagaimana peran Gedung panti Wangka bagi eksistensi perusahaan di Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang.

"Bagi perusahaan, Panti Wangka sangat memiliki nilai historis dan dapat dikatakan salah satu bangunan yang sangat identik dengan citra perusahaan. Terlebih jika kita menelisik cerita tentang pemanfaatan dan sejarahnya di masa lalu," jawabnya.

Disinggung mengenai rencana perusahaan tentang gedung bersejarah tersebut Anggi menyampaikan bahwa PT TIMAH Tbk memiliki kajian terhadap pemanfaatan dan pemberdayaan aset.

"Dalam pemberdayaan aset, perusahaan memiliki tim yang akan melaksanakan kajian terkait pemanfaatannya. Namun tentu sangat memperhatikan nilai dan sejarah Gedung tersebut, terlebih Panti Wangka sangat dekat dengan citra dan sejarah perusahaan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Panti Wangka, Gedung Saksi Sejarah Konferensi Federal Golongan Minoritas Indonesia di Zaman Belanda

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas