Karyawan Ceritakan Suasana Mencekam Saat Tenaga Kerja Lokal PT GNI Saling Serang dengan TKA
Sejumlah karyawan Indonesia mengalami luka-luka di dalam perusahaan. Karyawan perempuan dari Indonesia juga mendapat kekerasan dari tenaga kerja asing
Editor: Dewi Agustina
Korban yang meninggal hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Belum diketahui jumlah korban luka maupun kerugian PT GNI dari bentrok itu.
69 Provokator Diamankan
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kepolisian menangkap 69 orang terduga provokator dalam peristiwa di kawasan PT GNI.
"Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku perusakan diamankan di Polres Morowali Utara," ujar Didik.
Sebelum adanya kerusuhan, terlebih dahulu dilakukan pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan pihak perusahaan pada Jumat (13/1/2023).
Pada pertemuan tersebut karyawan yang tergabung dalam SPN memberikan delapan tuntutan pada pihak perusahaan namun saat itu belum ada kesepakatan.
Namun, kata Didik, karena belum adanya kesepakatan, karyawan yang tergabung dalam SPN memberikan surat pemberitahuan melakukan aksi mogok kerja.
Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan mengeluarkan surat jawaban dari delapan tuntutan karyawan.
Baca juga: Kronologi Bentrok Maut Antarpekerja di PT GNI, Tenaga Kerja Lokal dan TKA China jadi Korban Tewas
Dari beberapa tuntutan itu, PT GNI tak menerima seluruh tuntutan karyawan.
Hal itu pun membuat karyawan yang tergabung dalam serikat buruh melakukan aksi di lokasi perusahaan.
Puluhan karyawan memaksa masuk ke lokasi PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.
Namun bentrokan tak terhindarkan setelah sejumlah karyawan dihadang karyawan lain di dalam areal, termasuk karyawan asing.
Akibatnya, sejumlah kendaraan dibakar massa, serta beberapa karyawan terluka.