Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku

LSM yang diduga terlibat dalam proses mediasi kasus rudapaksa di Brebes, kini dilaporkan orang tua pelaku.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku
DOK. Polres Brebes
Keenam pelaku rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, saat ditangkap polisi, Selasa (17/1/2023) (kanan). Seorang pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Brebes, Rabu (18/1/2023) (Kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berperan sebagai mediator pada kasus rudapaksa gadis 15 tahun oleh enam pemuda di Brebes, Jawa Tengah, hingga berakhir damai.

LSM yang diduga 'mendamaikan' korban dan pelaku rudapaksa adalah LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari para orang tua pelaku terhadap LSM BPPI.

LSM tersebut dilaporkan atas dugaan pemerasan, penipuan, atau penggelapan.

"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Iqbal, Kamis (19/1/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," sambungnya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Rudapaksa di Brebes: Diduga Ada Pemerasan, Keluarga Korban Diberi Uang Damai

Menurut pengakuan keluarga pelaku rudapaksa, mereka dimintai uang Rp200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus yang menjerat anak-anak mereka.

Berita Rekomendasi

Tetapi, pihak keluarga pelaku dan LSM sepakat di angka Rp70 juta setelah terjadi tawar menawar.

Uang itu, kata orang tua pelaku, Karyoto, harus disiapkan untuk kompensasi kepada korban agar anak-anak mereka bebas dari jerat hukum dan kasus bisa berakhir damai.

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ungkap Karyoto.

Tetapi, setelah para orang tua pelaku mencari uang puluhan juta hingga harus mengutang, uang yang terkumpul hanya diberikan kepada korban rudapaksa sebesar Rp30 juta.

Penyerahan uang oleh LSM kepada korban disaksikan Ketua RT setempat, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa.

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," lanjut Karyoto.

Hingga saat ini, TribunJateng.com masih berupaya menghubungi ES selaku pentolan LSM BPPI lewat pesan WhatsApp.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas