Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku

LSM yang diduga terlibat dalam proses mediasi kasus rudapaksa di Brebes, kini dilaporkan orang tua pelaku.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku
DOK. Polres Brebes
Keenam pelaku rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, saat ditangkap polisi, Selasa (17/1/2023) (kanan). Seorang pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Brebes, Rabu (18/1/2023) (Kiri). 

Rini Pudjiastuti menyayangkan kasus rudapaksa yang menimpa korban berakhir damai.

Karena itu, ia mengingatkan keluarga korban untuk berani melapor demi masa depan korban.

Terlebih korban masih di bawah umur.

"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun."

"Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," tutur Rini.

Baca juga: LSM yang Mediasi Kasus Rudapaksa di Brebes Minta Rp200 Juta ke Pelaku, Polisi Dalami Pihak Terlibat

Mencuatnya kasus rudapaksa di Brebes ini berawal ketika Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi rumah korban untuk memberi pendampingan.

Buntutnya, sekelompok warga Brebes pun melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Brebes pada Kamis (12/1/2023).

Berita Rekomendasi

Tak Ada Oknum Polisi Terlibat saat Proses Mediasi

Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur.
Seorang pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahun dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023). Lima pelaku lainnya tidak dihadirkan karena di bawah umur. (ist via Tribun Jateng)

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, menegaskan tidak ada polisi yang terlibat dalam proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku rudapaksa di Brebes.

Ia mengatakan, proses mediasi berlangsung di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022, tanpa kehadiran polisi.

"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes, tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).

Puji mengungkapkan, dalam mediasi itu, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," terangnya.

Kini, kasus rudapaksa yang sempat berakhir damai, ditangani pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas