LSM yang Mediasi Kasus Rudapaksa di Brebes Minta Rp200 Juta ke Pelaku, Polisi Dalami Pihak Terlibat
LSM yang damaikan minta Rp200 juta ke keluarga pelaku, deal di Rp62 juta, namun diberikan ke korban cuma Rp30 juta
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini, kasus rudapaksa 6 orang terhadap anak 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, jadi sorotan.
Pasalnya, kasus tersebut berakhir dengan mediasi damai.
Pihak yang memediasi adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Keluarga pelaku bercerita, LSM meminta uang damai sebesar Rp200 juta agar para pelaku tak dilaporkan ke polisi.
Karyoto, orang tua salah satu pelaku mengaku bahwa uang tersebut diminta pihak LSM untuk menyelesaikan kasus.
Uang Rp200 juta tersebut awalnya ditanggung semua keluarga pelaku.
Baca juga: Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Brebes Sebut Diminta Sediakan Uang Damai Rp 200 Juta oleh LSM
Namun, akhirnya memperoleh kesepakatan hanya Rp70 juta.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya.
Mengutip TribunJateng.com, setelah mengumpulkan uang, akhirnya terkumpul Rp62 juta.
Namun, setelah diserahkan ke LSM, pihak LSM hanya menyerahkan Rp30 juta ke keluarga korban.
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," ungkapnya.
Besaran Uang yang Disetorkan
Orang tua pelaku lainnya, Surpi, telah menyetorkan patungan sebesar Rp13 juta kepada keluarga korban.
"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya.
Ada juga yang membayar Rp18 juta karena dua anaknya jadi pelaku.
Hingga ada yang menyetorkan Rp5 juta.
Baca juga: Legislator PDIP Kawal Kasus Rudapaksa Gadis SMP di Brebes
Diketahui, saat proses mediasi, tak ada pihak kepolisian yang terlibat.
Hanya ada LSM, Ketua RT dan sesepuh desa setempat.
Melihat hal tersebut pihak kepolisian akan memeriksa pihak yang terlibat dalam mediasi.
Seperti perangkat desa maupun LSM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kompol Arwansa selaku Wakapolres Brebes.
"Akan terus kita cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut.
"Yang perlu dicatat tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023).
Mengutip TribunJateng.com, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan pihak terkait dalam mediasi damai tersebut.
"Ini secara maraton akan terus kami lakukan pemeriksaan. Kita telusuri dan dalami hingga tuntas," ungkapnya.
Meski telah ada mediasi, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap enam orang pelaku pemerkosa korban, WD.
Baca juga: Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Pencabulan Anak di Brebes
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, para pelaku ditangkap di rumahnya.
Pelaku terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa.
"Iya, para pelaku ditangkap di rumahnya, lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa."
"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).
Pemeriksaan penyidik akan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan, Jawa Tengah.
Sedangkan korban akan didampingi pekerja sosial dari Kemensos.
"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," kata dia.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng, Fajar Bahruddin Achmad)